SuaraKalbar.id - Warga digegerkan dengan kasus dugaan pungli rapid test antigen di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kasus tersebut menyeret turut menyeret nama instansi Dinasi Kesehatan Kabupaten Sambas.
Kekinian, polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli rapid test antigen. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Komisaris Besar Polisi Donny Charles Go.
"Sampai saat ini, masih dalam penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Kalbar, kami sedang telusuri masyarakat yang uji cepat menggunakan alat uji hibah Dinas Kesehatan Kalimantan Barat untuk wilayah Sambas," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/4/2021).
Baca Juga: Kabar Baik, Hasil Rapid Test Antigen di Pelabuhan Semayang Semuanya Negatif
Lantaran masih dalam penyelidikan, Go pu menjelaskan belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus pungli tersebut.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harrison, mengatakan, mereka menyerahkan penanganan kasus itu ke Polda Kalimantan Barat.
"Sudah dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat," kata dia.
Ia menegaskan, uji cepat antigen Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Kalimantan Barat maupun kabupaten/kota lain dilakukan secara gratis, tidak dipungut biaya.
"Jika tes itu dilakukan di Puskesmas atau oleh petugas kesehatan dari dinas, itu gratis tidak dipungut biaya. Hal ini saya sampaikan karena kami menemukan bukti dokumen kuitansi sebesar Rp 250.000 di salah satu kabupaten untuk pembayaran uji cepat antigen," kata Harisson di Pontianak.
Baca Juga: Daftar Rumah Sakit Tangerang Selatan Banten Layani Rapid Test Antigen
Lebih lanjut, dia meminta kepada aparat penegak hukum, untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini.
Berita Terkait
-
Ekowisata Penyu Kecamatan Paloh Tingkatkan Pendapatan Masyarakat Setempat
-
Viral Kisah Bocah 16 Tahun Nikahi Sahabat Ibunya, Begini Pandangan Islam Soal Pernikahan di Bawah Umur
-
Viral Pernikahan di Sambas, Wanita 41 Tahun Nikahi Remaja 16 Tahun
-
Fakta Waterfront Sambas dari Dugaan Korupsi hingga Kerugian Miliaran
-
Pengusaha Malaysia Ingin Investasi dan Bangun Resort di Pantai Temajuk Sambas
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI