SuaraKalbar.id - Hubungan asmara sesama jenis berujung maut. Seorang pemuda berinisial YS alias AS (13) diamankan polisi usai menghabisi nyawa kekasihnya, DS.
Kasus ini terungkap setelah ditemukan sosok mayat pria di semak-semak, kawasan Terminal Gambut, Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Selasa (18/5/2021) silam.
Adapun motif pembunuhan yang dilakukan pelaku yakni karena kesal tak diberi uang kencan.
Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo menuturkan pelaku mengaku dijanjikan uang Rp 200 ribu untuk sekali kencan oleh korban.
"Pada bulan Februari awal mula hubungan terlarang itu terjadi. Tersangka pernah melayani hasrat seksual korban sebanyak 3 kali," ungkapnya dalam konferensi pers seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), Kamis (27/5/2021).
Saat diminta uang bayaran oleh korban, kata Andri, pelaku tak memberikannya hingga terjadi aksi pembunuhan.
"Akhirnya tersangka memukul korban sebanyak dua kali, serta menusuk pada leher dan kepala korban menggunakan sebilah pisau dapur hingga menyebabkan korban meninggal dunia," sambungnya,
Tersangka berhasil diringkus tim gabungan Jatanras Polda Kalsel, Ditreskrimum Polda Kalsel, Unit Buser Polsek Gambut dan di back up Unit Buser Polresta Medan Polda Sumut saat kabur ke Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (23/5).
Akibat perbuatannya secara sadis membunuh DS, tersanga terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun.
Baca Juga: Polda Sumut Turun Tangan Bantu Ungkap Pembunuhan Guru SD di Toba
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas