SuaraKalbar.id - Pada Februari 2021 silam, petugas kehutanan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat membongkar aktivitas pembalakan liar atau illegal logging.
Dua orang yakni Mustam dan Hambali ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus ini. Mereka terseret setelah petugas mememukan tumpukan kayu jenis balok di tepi jalan Lintas Utara di Desa Nanga Awin Kecamatan Putussibau Utara.
Kekinian kasus dugaan illegal logging ini disidangkan. Pengadilan Negeri Putussibau menggelar sidang pemeriksaan barang bukti dan lokasi dugaan terjadinya aktivitas penebangan kayu secara liar. Majelis hakim mengungkap penemuannya di lokasi tersebut.
"Kami ingin mengetahui secara nyata lokasi penebangan kayu yang dilakukan para terdakwa, termasuk pemilik lahan serta areal kawasan hutan baik hutan produksi terbatas mau pun hutan pengguna lainnya," kata Ketua Majelis Hakim Veronica Sekar Widuri, Senin (1/6/2021) seperti dikutip dari Antara.
Sekar menyampaikan di lokasi hutan yang diduga terjadinya aktivitas ilegal logging tersebut ditemukan beberapa patok batas kawasan antara kawasan Hutan Pengguna Lainnya (HPL) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang telah terpasang di atas tanah.
Selain itu, ditemukan juga sejumlah bekas tebangan kayu yang diduga merupakan lokasi aktivitas ilegal logging para terdakwa.
Kendati begitu pihaknya belum bisa memastikan apakan temuan tersebut adalah barang bukti illegal logging atau tidak.
"Memang tadi kami temukan bekas tebangan kayu dan juga sejumlah patok batas, tetapi untuk sementara kami belum bisa menyimpulkan, itu mesti ada keterangan ahli dari kehutanan untuk membaca peta kawasan hutan," kata Sekar.
Lebih lanjut, dia menerangkan sidang lanjutan perkara ilegal logging tersebut akan kembali digelar dengan mendatangkan saksi ahli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?