SuaraKalbar.id - Dede, seorang pria di Kota Pontianak, Kalimantan Barat harus berurusan dengan polisi gara-gara kasus penganiayaan.
Anak aniaya ayahnya hingga luka parah pada bagian kepala.Pemicunya penganiayan tersebut sepele.
Lelaki berusia 35 tahun itu tidak terima saat ditegur ayahnya, karena dianggap sudah membuat gaduh dan mengganggu tetangga.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polii menerangkan, pelaku penganiayaan terhadap ayahnya ini sudah ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur.
Hasil pemeriksaan sementara diketahui, pada Rabu 2 Juni 2021sekira pukul 17.55 WIB, Dede mengamuk di kos-kosan yang berada di Jalan Gaya Baru RT 001/RW 005, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur.
Hendy yang berusia 65 tahun itu mendapat telepon bahwa Dede yang merupakan anak kandungnya datang ke tempat kos yang berada tepat di Gang Darat Keraton itu.
"Tersangka Dede ini masuk ke dalam dapur kos dan marah-marah sehingga membuat penghuni kos lainnya merasa terganggu," jelas Rully, Kamis (3/6/2021).
Karena dihubungi, kemudian ayahnya mencoba mendatangi dan mengingatkan agar tersangka Dede tidak sembarangan masuk ke tempat orang lain. Kemudian tersangka Dede pergi dan lalu merusak pintu belakang rumah tetangganya.
"Ayahnya kembali menegur tersangka. Namun tersangka tidak terima dan langsung mengambil pot bunga yang berada di sekitar dan melemparkan pot bunga tersebut ke arah ayahnya sebanyak dua kali," jelas Rully.
Baca Juga: Sebelum Digerebek, Warga Sebut Pasutri Penyekap Remaja di Tangsel Lagi Pangkuan
Namun, lemparan pot itu tidak mengenai korban. Kemudian tersangka mengambil palu besi yang ada di sekitar dan melemparkannya ke arah tubuh ayahnya.
Lemparan itu telak mengenai kepala ayahnya. Akibatnya, korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala sebelah kiri.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Timur guna proses lebih lanjut.
Tak menunggu lama, laporan itu segera ditindaklanjuti. Anggota Polsek Pontianak Timur mendapatkan informasi keberadaan tersangka langsung melakukan penangkapan.
Pada saat dilakukan penangkapan di rumahnya, tersangka tidak melakukan perlawanan dan setelah diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya.
"Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Pontianak Timur guna proses lebih lanjut," kata Rully.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
BRI Optimalkan Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%