Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Senin, 07 Juni 2021 | 19:47 WIB
Satpol PP Pontianak patahkan gitar pengamen viral. (Instagram)

"Terhadap ukulele yang masih ada di Satpolpp jika yang bersangkutan telah selesai pembinaan di PLAT mereka boleh mengambilnya dengan membuat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran mengamen dipersimpangan jalan," terangnya.

Load More