SuaraKalbar.id - Denny Indrayana gugat hasil PSU Pilgub Kalsel. Eks Wamenkumham era Presiden SBY belum puas dengan hasilnya.
Denny Indrayana mengklaim masih ada sejumlah pelanggaran meski pemungutan suara ulang (PSU) digelar hari ini, Rabu (9/6/2021).
Oleh karenanya, Denny Indrayana dan Difriadi selaku paslon 02 kembali akan menempuh jalur sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami mencatat beberapa persolaan mendasar yang perlu dikritisi. Masalah ini memang cenderung klise dan berulang. Seperti masalah DPT, masih banyak pemilih yang kehilangan hak pilihnya. Atau secara sengaja tak mendapat undangan,” ujarnya dalam jumpa pers seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Asfinawati YLBHI: Selamat Tinggal Demokrasi Indonesia, Kita Kembali ke Masa Otoritarian!
Selain itu, Denny mengungkap masih marak politik uang jelang PSU Pilgub Kalsel.
"Kami tak henti hentinya untuk melawan, tapi di lapangan ada gesekan antara yang memberi serangan fajar dengan tim kami yang ingin menjaga tak terjadi transaksi suara. Catatan kritis ini harus kami sampaikan, bahwa perjuangan menjaga pemilu yang jurdil masih hadapi tantangan yang tak mudah,” tegasnya.
Denny juga menyikapi hasil penghitungan sementara PSU Pilgub Kalsel. Ia menyampaikan terima kasih pada pemilih sukarela memberikan dukungan.
"Ini bukti, bahwa menang tanpa politik uang itu bukan hal yang mustahil. Kami menyampaikan terima kasih sebesarnya pada pemilih,” terangnya.
Denny juga mengatakan, setelah mempertimbangkan secara hati hati dan diskusi dengan partai koalisi, relawan, dan tim hukum, dia akan terus memperjuangkan nasib masyarakat Kalsel.
Baca Juga: Jelang PSU Pilgub Kalsel, Kantor Kecamatan Bansel Diserbu Warga
"Kami memilih untuk terus memperjuangkan itu, sampai titik peluh penghabisan. Tentunya tetap dengan cara yang dibenarkan undang-undang," ujar Denny.
Apapun hasilnya nanti, dia menyampaikan maaf kepada warga Kalsel karena harus menunggu putusan MK.
"Ada proses 1 bulan apapun hasilnya akan kita hormati. Dan tidak ada proses lain yang kami lakukan setelah itu,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?
-
Kisruh Royalti Musisi: Gugatan ke MK dan Pengakuan Mengejutkan Jimi Multhazam!
-
RKUHAP Tuai Kritik: Jimly Asshiddiqie Ingatkan Bahaya Tumpang Tindih Kewenangan!
-
Ahmad Dhani Tertawakan Isi Gugatan VISI soal UU Hak Cipta, Nama Ari Lasso dan Agnez Mo Terseret
-
Royalti Kacau Balau! David Bayu Bongkar Alasan Musisi Gugat UU Hak Cipta
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan