SuaraKalbar.id - Bersamaan dengan penerapan PPKM Mikro Pontianak mulai Senin (14/6/2021), ditemukan pelanggar aturan jam malam.
Ada warung kopi (warkop) yang masih membuka lapaknya hingga malam hari. Padahal aturan PPKM Mikro, mesti tutup jam 22.00 WIB.
Walhasil, belasan pengunjung warkop ditindak dengan disuruh test swab. Hal itu disampaikan Kepala Dinkes Kota Pontianak Sidiq Handanu.
"Ada satu warkop yang masih beroperasi di atas jam malam yang dibatasi hingga pukul 22.00 WIB, sehingga semua pengunjung kami tes usap," ujarnya, Selasa (15/2).
Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang hingga 28 Juni, Kantor di Zona Merah Wajib WFH 75 Persen
Sementara itu, hasil tes usap baru akan keluar tiga hari ke depan.
Terbukti melanggar aturan PPKM Pontianak, warkop pun ditutup sementara.
"Kami akan gencar dan rutin melakukan razia terhadap warkop yang bandel hingga penerapan PPKM berakhir," pungkas Sidiq.
Sebelumnya, Polresta Pontianak menutup sejumlah jalan mulai Senin malam untuk mengintensifkan PPKM Mikro.
Ada beberapa ruas jalan yang ditutup sehingga ada rekayasa lalu lintas mulai pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Kapasitas Perkantoran di Zona Merah Harus 25 Persen
"Kami melaksanakan rekayasa dan pengalihan arus lalu lintas untuk mendukung penerapan PPKM skala mikro secara ketat di Kota Pontianak dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak," ujar Kasatlantas Polresta Pontianak, Kompol Rio Sigal Hasibuan.
Menurut dia, pengalihan atau rekayasa arus lalin diterapkan di Simpang Flamboyan, yaitu dari Jalan Veteran menuju Jalan Gajah Mada, kemudian simpang Jalan Diponegoro menuju Jalan Gajah Mada, kemudian Jalan Hijas dan Jalan Ketapang dari arah Jalan Tanjungpura dan Jalan Reformasi.
Dia menambahkan pengalihan arus tersebut dilaksanakan selektif prioritas. Jadi ada beberapa orang yang tetap dizinkan melintas seperti petugas kesehatan, pasien rumah sakit atau orang yang akan menuju apotek, ojek online, dan penduduk di daerah tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Cara Mudah Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online 2025
-
Saldo Dana Gratis Hari Ini: Raih Kesempatan Dapat Dana Kaget Langsung Masuk Dompet Digitalmu!
-
Cicilan Cuma Rp150 Ribuan, Ini Solusi Modal Cepat Rp5 Juta Lewat KUR
-
Rekomendasi HP Murah RAM 6 GB Harga Rp 1 Jutaan Terbaik Juni 2025
-
Hadiri Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo: Petani Harus Hidup dengan Baik!