SuaraKalbar.id - Jaringan narkoba Malaysia-Pontianak berhasil dibongkar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat.
Sejumlah orang diamankan atas kasus peredaran narkoba jaringan internasional ini.
Tak tanggung-tanggung mereka meraup uang jutaan rupiah dalam bisnis penyelundupan narkoba.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalimantan Barat, Kombes (Pol) Ade Yana Supriyana menuturkan tersangka memawa narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram.
Baca Juga: Tio Pakusadewo: Janji Pengguna Narkoba Itu Omong Kosong
Sabu-sabu itu dibawa dibawa dari Malaysia menuju Pontianak melalui Desa Segumun, Kabupaten Sanggau.
Pihaknya berhasil ditangkap tiga tersangka, yakni berinisial H (perempuan), NL (perempuan), dan G (laki-laki).
Selain itu, ada dua orang yang masuk DPO (daftar pencarian orang) yakni pria beriniasial BW dan D. Mereka dikendalikan oleh salah satu narapidana di Mempawah.
"Tersangka H membawa sabu-sabu dari Balai Karangan tujuan Pontianak, kemudian NL mengambil dari H dan menyerahkan ke G, dari keterangan tersangka NL menerima sabu-sabu dari BW di Desa Segumun dan diserahkan kepada Saleh yang saat ini berada di Rutan Mempawah," ujarnya, Rabu (16/6/2021).
Ia mengatakan, tersangka NL dan G mengaku sudah dua kali disuruh Saleh untuk membawa narkoba. Keduanya diberi imbalan sebesar Rp 30 juta untuk satu kali pengiriman.
Baca Juga: Positif Covid-19, Wali Kota Pontianak Isolasi Mandiri di Rumah
"Untuk H mendapat imbalan sebesar Rp 15 juta dan baru diterima Rp 5 juta, kemudian NL Rp15 juta dan belum sempat menerima dan G Rp30 juta sudah diterima dari D yang masih kami cari," ujar dia.
Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI Kanwil Kemenkumham Kalbar, Eka Jaka Riswantara mengatakan pihaknya sebelumnya rutin melakukan operasi di rutan.
Terlebih diketahui, kabarnya 80 persen peredaran narkotika secara nasional termasuk di Kalbar dikendalikan dari lapas.
"Kami memang rutin melakukan operasi yang dilakukan rutan maupun Satgas Kanwil Kemenkumham, kami akan tetap menyelidiki dari mana tersangka saat di rutan menerima handphone untuk berkomunikasi menyebarkan narkoba tersebut," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jerman Dalam Bayang-bayang Teror Jelang Konferensi Keamanan Dunia
-
Apa Kabar Perburuan Gembong Narkoba Nomor Wahid Fredy Pratama? Bareskrim Bilang Begini
-
Selat Malaka: Jalur Tikus Narkoba dari Malaysia ke Indonesia
-
Modus Pengacara dan Rehabilitasi, FARI Beberkan 'Cuci Tangan' Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba
-
Penampakan 31 Kg Narkotika yang Dimusnahkan BNN
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM