SuaraKalbar.id - Kasus korupsi bank Kalbar sampai ke babak baru. Lima orang tersangka resmi ditahan Kejaksanaan Tinggi atau Kejati Kalbar.
Para tersangka terlibat kasus dugaan kredit fiktif terkait pengadaan barang dan jasa di salah satu bank daerah di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Ada lima orang yang ditahan, masing-masing AM, kemudian AS, AR, SS, dan TW. Kepala Kejati Kalbar Masyhudi membongkar modus para tersangka.
"Masing-masing tersangka tersebut menandatangani SPK yang isinya direkayasa atau fiktif, dimana di dalam setiap SPK seolah-olah terjadi proses pengadaan barang atau jasa (penunjukan langsung) padahal proses tersebut tidak pernah dilaksanakan," ujarnya, Kamis (18/8/2021) seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Pejabat Kemensos: Ihsan Yunus Dekat dengan Juliari, Sering ke Ruangan Pak Menteri
Pembayaran atau pengembalian uang kredit tidak bisa dilaksanakan, karena proyek tersebut (SPK dan DIPA) fiktif.
Ulah sindikat tersebut, kata Masyhudi, mengakibatkan kerugian keuangan negara dan daerah atau Bank Kalbar sebesar Rp 8,2 miliar. Adapun peran masing-masing tersangka sebagai berikut.
AM adalah Direktur CV Parokng Pasuni yang menerima dana kredit pengadaan barang atau jasa (KPBJ) sebesar Rp 226 juta untuk dua paket pekerjaan.
Kemudian tersangka AS selaku Direktur CV Tuah Page menerima dana KPBJ sebesar Rp 113 juta untuk satu paket pekerjaan.
Tersangka AR selaku pelaksana CV Muara usaha menerima dana KPBJ sebesar Rp 339 juta untuk tiga paket pekerjaan,
Baca Juga: Sidang Korupsi Bansos Eks Mensos, Wakil Ketua DPRD Kendal Terima Rp 508 Juta Dari Juliari
Lalu tersangka DD selaku Direktur CV Sbintir menerima daja KPBJ sebesar Rp 226 juta untuk dua paket pekerjaan, dan tersangka TW selaku Direktur CV Pelangi Kasih menerima dana KPBJ sebesar Rp 227 juta untuk dua paket pekerjaan.
Lebih lanjut, Masyhudi mengatakan hingga saat ini belum ada uang yang disita dari para tersangka sebagai barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.
Hanya saja, pihaknya telah melakukan pemulihan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,3 miliar yang telah dititipkan pada Bank Mandiri.
"Bahwa pemulihan keuangan negara tersebut berasal dari 30 SPK atau dari 18 perusahaan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Seret Nama Bobby Nasution, KPK Tetap Usut Kasus Blok Medan usai AGK Meninggal di Tahanan
-
Apa Itu LPEI? Mengungkap Peran dan Kontroversi Lembaga Pembiayaan Ekspor RI
-
KPK Tahan 2 Debitur, Kerugian Negara atas Fasilitas Kredit LPEI pada Petro Energy Tembus Rp 846,9 M
-
Kasus Korupsi Kredit di LPEI, KPK Tahan 2 Debitur
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan