SuaraKalbar.id - Pelaku illegal fishing atau pencurian ikan di perairan Indonesia menanggung akibatnya. Mereka bakal dideportasi.
Setidaknya ada 27 pencuri ikan yang akan dipulangkan dari Pontianak. Mereka warga negara Vietnam.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak mengungkapkan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak telah menyerahkan para pelaku, Kamis (17/6/2021).
"Para pelaku dideportasi melalui Bandara Supadio dengan tujuan Jakarta, kemudian baru ke negaranya Minggu (20/6)," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Iwan Irawan seperti dikutip dari Antara, Sabtu (19/6).
Iwan mengatakan kesemua pelaku berjenis kelamin laki-laki.
"Sebelum diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, seluruh pelaku pencuri ikan itu telah menjalani swab antigen dan dinyatakan negatif Covid-19," ujarnya.
Dia menambahkan, karena penerbangan dari Pontianak ke Jakarta pada Minggu (20/6) penuh, maka proses deportasinya dibagi menjadi dua, yakni untuk besok sebanyak 24 orang dan sisanya tiga orang masih menunggu informasi dari Kedutaan Vietnam..
Dia menambahkan, terkait dengan pendeportasian pelaku pencurian ikan tersebut, tidak hanya dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak namun juga dari beberapa Unit Pelaksana Teknis lainnya yang saat ini menangani warga berkewarganegaraan Vietnam, seperti contoh dari Rumah Detensi Imigrasi Pontianak.
"Karena dari kami (pihak Imigrasi) saat ini sangat terkendala terkait dengan bahan makanan, sehingga pemulangan mereka harus segera dilaksanakan meskipun bertahap," katanya.
Baca Juga: Maling dan Makan Kucing, Pria Asal Jepang Dideportasi dari Turki
Dia melanjutkan, berdasarkan pasal 75 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter