Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 22 Juni 2021 | 09:54 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. [capture Instagram]

SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono positif COVID-19. Edi Rusdi Kamtono dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso Pontianak.

Kondisi terkini Edi Rusdi Kamtono tinggal masa pemulihan kesehatannya.

"Alhamdulillah, dari kontak saya pagi tadi dengan beliau (Edi Rusdi Kamtono, red.) semuanya mulai normal dan dalam keadaan baik-baik saja," kata Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan.

Kondisi wali kota sudah semakin membaik, antara lain mulai makan secara normal atau seperti biasanya.

Baca Juga: Positif Covid-19, Kondisi Wali Kota Pontianak Makin Membaik

"Berdasarkan pengalaman saya yang sudah pernah terpapar COVID-19, artinya kondisi beliau sudah mulai ada peningkatan yang cukup signifikan (sehat, red.)," ungkapnya.

Ia menyebut komunikasi dirinya dengan Wali Kota Edi Rusdi Kamtono terus dilakukan.

"Saya secara kontinyu komunikasi, bahkan tadi pagi beliau (Edi Rusdi Kamtono, red. ) sendiri yang menelpon saya," katanya.

Meskipun begitu, hingga saat ini Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono masih dirawat di RSUD Soedarso Pontianak.

"Mari kita bersama-sama mendoakan beliau, agar segera pulih atau sembuh, sehingga dengan secepatnya bisa melaksanakan tugasnya seperti biasa," kata Bahasan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Pontianak Minggu 20 Juni 2021: Pagi Berawan, Siang Hujan

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan melakukan isolasi mandiri sejak Selasa (15/6) setelah hasil tes usap menunjukkan terkonfirmasi COVID-19.

"Sekarang saya lagi menjalani masa pemulihan dengan istirahat dan mengonsumsi vitamin serta obat dari dokter," ujarnya.

Selama dirinya menjalani isolasi mandiri, tugas pemerintahan dilakukan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan.

"Mohon doanya supaya saya cepat sembuh dan kita semua diberikan kekuatan dan terhindar dari COVID-19," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Edi mengajak semua masyarakat Kota Pontianak bersabar dan menahan diri untuk menyukseskan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat yang mulai 14 Juni 2021 hingga 14 hari ke depan.

"Dengan tetap menerapkan 5M, seperti menggunakan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun, jaga jarak, menjauhi kerumunan dan selalu menjaga stamina tubuh, karena saat ini tingkat ketertularan sangat tinggi," ujarnya. (Antara)

Load More