SuaraKalbar.id - Asal usul Ketapang dan fakta uniknya. Ketapang merupakan salah satu kabupaten yang ada di Kalimantan Barat (Kalbar).
Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.240,74 km² dan berpenduduk sebesar 504.008 jiwa. Ibu kota Ketapang ada di Kecamatan Delta Pawan atau biasa dikenal sebagai Ketapang.
Pada masa kolonial Belanda, sejak tahun 1936, Kabupaten Ketapang termasuk bagian dari Karesidenan Kalimantan Barat atau Residente Afdeling van Borneo. Saat itu, pusat pemerintahannya adalah Pontianak.
Ketapang pun dibagi menjadi tiga Onder Afdeling, yakni Sukadana di Sukadana, Matan Hilir di Ketapang, dan Matan Hulu di Nanga Tayap.
Tidak hanya itu, tiap Onder Afdeling pun masih dibagi menjadi Onder Distrik berikut.
- Sukadana terdiri dari Onder Distrik Sukadana, Simpang Hilir dan Simpang Hulu
- Matan Hilir terdiri dari Onder Distrik Matan Hilir dan Kendawangan
- Matan Hulu terdiri dari Onder Distrik Sandai, Nanga Tayap, Tumbang Titi dan Marau
- Masing-masing Onder Distrik dipimpin oleh seorang Asisten Wedana.
Afdeling Ketapang terdiri atas tiga kerajaan, yaitu:
- Kerajaan Matan yang membawahi Onder Afdeling Matan Hilir dan Matan Hulu
- Kerajaan Sukadana yang membawahi Onder Distrik Sukadana
- Kerajaan Simpang yang membawahi Onder Distrik Simpang Hilir dan Simpang Hulu
Masing-masing kerajaan dipimpin oleh seorang Panembahan. Sampai tahun 1942, wilayah-wilayah ini dipimpin oleh:
- Kerajaan Matan oleh Gusti Muhammad Saunan dan sekarang dipimpin Raja PRK Haji Gusti Kamboja
- Kerajaan Sukadana oleh Tengku Betung
- Kerajaan Simpang oleh Gusti Mesir
Kemudian, pada masa pendudukan Jepang, pembagian wilayah Kabupaten Ketapang pun masih menggunakan sistem Afdeling. Namun, pemimpinnya diambil oleh Jepang.
Tak berapa lama setelah Jepang hengkang dari Indonesia, tentara Belanda (NICA) pun menduduki daerah ini dan diambil alih.
Baca Juga: Vaksinasi Corona Usia 18 Tahun ke Atas Siap Digelar di Kalbar, Cek Syaratnya
Statusnya sebagai Afdeling pun disempurnakan dengan Stard Blood 1948 No. 58 dengan pengakuan adanya Pemerintahan swapraja disatukan menjadi federasi.
Pada tahun 1956, Kabupaten Ketapang pun disahkan sebagai daerah otonom berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 1956 yang menetapkan status Kabupaten Ketapang sebagai bagian Daerah Otonom Provinsi Kalimantan Barat yang dipimpin oleh seorang Bupati.
Kemudian, pada 2007 pun wilayah ini menjadi daerah pemekaran. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Kayong Utara di Provinsi Kalimantan Barat, sejak 26 Juni 2007, lima kecamatan di Kabupaten Ketapang pun dimekarkan menjadi kaupaten baru, Kabupaten Kayong Utara.
Itulah sejarah Ketapang.
Kontributor : Sekar Jati
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan