Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 23 Juni 2021 | 14:05 WIB
RSUD Abdul Aziz Singkawang (Antara)

SuaraKalbar.id - Uang insentif CIVID-19 untuk tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Abdul Aziz untuk bulan September-Desember 2020 sudah cair. Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Abdul Aziz Singkawang, Ruchanihadi.

"Untuk pencairan insentif Nakes tersebut telah dibayarkan pada bulan ini," kata Ruchanihadi di Singkawang, Rabu.

Sebenarnya pembayaran insentif Nakes di RSUD Abdul Aziz Singkawang sebelumnya dibebankan kepada pemerintah pusat.

"Namun terakhir dibayarkan oleh pemerintah pusat pada bulan Agustus 2020. Sehingga sisanya dari bulan September sampai Desember 2020 yang belum dibayarkan oleh pemerintah pusat," tuturnya.

Baca Juga: Para Orang Tua Waspada, Begini Gejala Covid-19 Pada Anak dan Balita

Sehubungan telah dikeluarkannya kebijakan yang baru, bahwa pembayaran insentif tenaga kesehatan RSUD di daerah akan dialihkan pembayarannya ke pemerintah daerah masing-masing.

"Sehingga Pemkot Singkawang yang akan membayarkan insentif Nakes sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah," katanya.

Berdasarkan dana insentif yang diterima para Nakes di RSUD Abdul Aziz Singkawang, bahwa besarannya masih sama dengan yang diterima para Nakes dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro mengatakan, Pemkot siap membayar insentif Nakes RSUD Abdul Aziz sesuai arahan Kementerian Keuangan melalui dana refocusing DAU.

"Sehingga tahun 2021, sudah murni dialihkan pembayarannya ke pemerintah daerah melalui dana refocusing," katanya.

Baca Juga: Vaksinasi Massal COVID-19 Hadir di Majalengka, Warga Bisa Daftar di Tempat Ini

Mengenai besarannya, Sumastro tidak mengetahui secara persis. Untuk pastinya tanyakan saja ke dinas teknis yaitu Badan Keuangan Daerah (BKD).

"Kepada tenaga kesehatan RSUD Abdul Aziz untuk tidak khawatir. Karena bagaimanapun Pemkot Singkawang akan berupaya untuk membayarkan insentifnya sesuai arahan Kemenkeu," ujarnya. (Antara)

Load More