SuaraKalbar.id - Uang insentif CIVID-19 untuk tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Abdul Aziz untuk bulan September-Desember 2020 sudah cair. Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Abdul Aziz Singkawang, Ruchanihadi.
"Untuk pencairan insentif Nakes tersebut telah dibayarkan pada bulan ini," kata Ruchanihadi di Singkawang, Rabu.
Sebenarnya pembayaran insentif Nakes di RSUD Abdul Aziz Singkawang sebelumnya dibebankan kepada pemerintah pusat.
"Namun terakhir dibayarkan oleh pemerintah pusat pada bulan Agustus 2020. Sehingga sisanya dari bulan September sampai Desember 2020 yang belum dibayarkan oleh pemerintah pusat," tuturnya.
Baca Juga: Para Orang Tua Waspada, Begini Gejala Covid-19 Pada Anak dan Balita
Sehubungan telah dikeluarkannya kebijakan yang baru, bahwa pembayaran insentif tenaga kesehatan RSUD di daerah akan dialihkan pembayarannya ke pemerintah daerah masing-masing.
"Sehingga Pemkot Singkawang yang akan membayarkan insentif Nakes sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah," katanya.
Berdasarkan dana insentif yang diterima para Nakes di RSUD Abdul Aziz Singkawang, bahwa besarannya masih sama dengan yang diterima para Nakes dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro mengatakan, Pemkot siap membayar insentif Nakes RSUD Abdul Aziz sesuai arahan Kementerian Keuangan melalui dana refocusing DAU.
"Sehingga tahun 2021, sudah murni dialihkan pembayarannya ke pemerintah daerah melalui dana refocusing," katanya.
Baca Juga: Vaksinasi Massal COVID-19 Hadir di Majalengka, Warga Bisa Daftar di Tempat Ini
Mengenai besarannya, Sumastro tidak mengetahui secara persis. Untuk pastinya tanyakan saja ke dinas teknis yaitu Badan Keuangan Daerah (BKD).
"Kepada tenaga kesehatan RSUD Abdul Aziz untuk tidak khawatir. Karena bagaimanapun Pemkot Singkawang akan berupaya untuk membayarkan insentifnya sesuai arahan Kemenkeu," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Vonis Ringan Korupsi APD Kemenkes, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dihukum 3 Tahun Penjara
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
-
Asia Diguncang Covid-19: Bisakah Indonesia Pertahankan Status Aman?
-
Kasus Covid-19 Melonjak? Menkes Budi: Varian Baru Tidak Mematikan, Tapi...
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
Terkini
-
Rekomendasi HP Murah RAM 6 GB Harga Rp 1 Jutaan Terbaik Juni 2025
-
Hadiri Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo: Petani Harus Hidup dengan Baik!
-
Deretan HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaik Juni 2025, Spesifikasi Unggul di Harga Terjangkau
-
Saldo Dana Gratis Rp400 Ribu Hari Ini: Cuma Klik, Langsung Dapat Dana Kaget Terbaru Tanpa Ribet!
-
Bandara Supadio Kembali Sandang Status Internasional