SuaraKalbar.id - Kepala Satpol PP Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Adriansyah mengatakan, pihaknya telah menggencarkan patroli dan operasi pada sejumlah kafe dan warung kopi untuk memastikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dan PPKM mikro di kabupaten tersebut.
Satpol PP membagi empat regu untuk menyisir kafe dan warkop di sejumlah desa dan kecamatan. Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Kubu Raya dibantu TNI/Polri beserta Satgas COVID-19 desa dan RT terus menggencarkan edukasi dan penertiban kepada sejumlah kafe dan warung kopi yang tersebar di sejumlah kecamatan yang tidak mematuhi implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
"Setiap malam kami selalu keliling untuk memantau penerapan prokes dan PPKM mikro di tengah masyarakat, guna mencegah penularan COVID-19 yang lebih masif," kata Adriansyah di Sungai Raya, Rabu siang.
"Selama kami menggencarkan patroli terhadap kafe dan warkop ini, kami tetap mengedepankan penertiban secara persuasif dengan memberikan edukasi yang humanis dan tidak mematikan ekonomi bagi pelaku usaha tersebut. Bupati menginginkan meski pelaku usaha ini membuka usahanya namun tetap menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.
Baca Juga: Vaksin Sinovac Diklaim Mampu Melawan Covid-19 Varian Delta di Indonesia
Adriansyah menambahkan, adapun wilayah yang menjadi target operasi dan penertiban kafe dan warung kopi ini diantaranya, Desa Sungai Raya Dalam (Serdam), Kapur, Kuala Dua, beberapa kafe dan warung kopi di kecamatan Sungai Kakap dan Sungai Ambawang.
"Saat kami melakukan patroli pada Senin malam kemarin di desa Pal IX kecamatan Sungai Kakap, masih ditemukan kafe dan warkop yang masih buka di atas jam 9 malam dan pengunjungnya tidak menerapkan prokes," katanya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menerapkan PPKM mikro di semua desa dan 790 RT yang tersebar di 9 kecamatan.
Untuk mengimplementasikan PPKM mikro ini Bupati Muda Mahendrawan menilai masih diperlukannya pemahaman masyarakat tentang PPKM mikro dengan melakukan langkah sosialisasi melalui desa-desa, yang mana setiap desa diminta memperkuat konsolidasi.
"Diharapkan dengan terbentuknya PPKM mikro di tingkat RT dan RW serta dusun yang semakin banyak dan meluas sehingga pada akhirnya bisa melakukan langkah penekanan dan pengendalian lonjakan kasus COVID-19 di kabupaten ini," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan. (Antara)
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melejit, Pemerintah Salahkan Masyarakat dan Perayaan Idul Fitri
Berita Terkait
-
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
-
Waskita Karya Garap RSUD Kubu Raya, Menkes Budi Gunadi Sadikin Lakukan Groundbreaking
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
-
BREAKING NEWS! PSIS Semarang Depak Gilbert Agius, Ini Penyebabnya
-
11 Rekomendasi HP 5G Murah Harga di Bawah Rp 4 Juta Terbaru dan Terbaik April 2025
-
Kafe Bertebaran, Angkringan Bertahan: Kisah Ketahanan Budaya di Jogja
Terkini
-
LinkUMKM BRI Bantu UMKM Tingkatkan Skala Usaha dan Akses Pasar: Ini Kisah Sukses Serela Food
-
Klaim Saldo Dana Gratis Hari Ini Selasa 29 April 2025, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Raih Saldo Dana Kaget Gratis Hari Ini, Segera Klaim Sebelum Kehabisan!
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Buka Jalan Bali Nature untuk Go International
-
Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Terbaru! Kesempatan Terbatas!