SuaraKalbar.id - Kepala Satpol PP Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Adriansyah mengatakan, pihaknya telah menggencarkan patroli dan operasi pada sejumlah kafe dan warung kopi untuk memastikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dan PPKM mikro di kabupaten tersebut.
Satpol PP membagi empat regu untuk menyisir kafe dan warkop di sejumlah desa dan kecamatan. Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Kubu Raya dibantu TNI/Polri beserta Satgas COVID-19 desa dan RT terus menggencarkan edukasi dan penertiban kepada sejumlah kafe dan warung kopi yang tersebar di sejumlah kecamatan yang tidak mematuhi implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
"Setiap malam kami selalu keliling untuk memantau penerapan prokes dan PPKM mikro di tengah masyarakat, guna mencegah penularan COVID-19 yang lebih masif," kata Adriansyah di Sungai Raya, Rabu siang.
"Selama kami menggencarkan patroli terhadap kafe dan warkop ini, kami tetap mengedepankan penertiban secara persuasif dengan memberikan edukasi yang humanis dan tidak mematikan ekonomi bagi pelaku usaha tersebut. Bupati menginginkan meski pelaku usaha ini membuka usahanya namun tetap menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.
Adriansyah menambahkan, adapun wilayah yang menjadi target operasi dan penertiban kafe dan warung kopi ini diantaranya, Desa Sungai Raya Dalam (Serdam), Kapur, Kuala Dua, beberapa kafe dan warung kopi di kecamatan Sungai Kakap dan Sungai Ambawang.
"Saat kami melakukan patroli pada Senin malam kemarin di desa Pal IX kecamatan Sungai Kakap, masih ditemukan kafe dan warkop yang masih buka di atas jam 9 malam dan pengunjungnya tidak menerapkan prokes," katanya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menerapkan PPKM mikro di semua desa dan 790 RT yang tersebar di 9 kecamatan.
Untuk mengimplementasikan PPKM mikro ini Bupati Muda Mahendrawan menilai masih diperlukannya pemahaman masyarakat tentang PPKM mikro dengan melakukan langkah sosialisasi melalui desa-desa, yang mana setiap desa diminta memperkuat konsolidasi.
"Diharapkan dengan terbentuknya PPKM mikro di tingkat RT dan RW serta dusun yang semakin banyak dan meluas sehingga pada akhirnya bisa melakukan langkah penekanan dan pengendalian lonjakan kasus COVID-19 di kabupaten ini," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan. (Antara)
Baca Juga: Vaksin Sinovac Diklaim Mampu Melawan Covid-19 Varian Delta di Indonesia
Berita Terkait
-
Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar
-
Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah
-
Prabowo ke Lokasi Karhutla Kubu Raya, Lihat Api dari Dekat Tanpa Masker Begini Arahannya
-
Tragedi Karhutla Kubu Raya, Kasim Meninggal Saat Bantu Petugas Jinakkan Api
-
2,7 Juta Rokok Ilegal Digulung Bea Cukai Kalbar dari Gudang Ekspedisi Prajurit Laut
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian
-
Dari Investor Global hingga UMKM, BRI Bangun Koneksi Bisnis Lintas Negara
-
Dukung Pembangunan Nasional, BRI Salurkan KUR Rp167,01 Triliun hingga September 2026
-
Karhutla Kian Mengancam, 62.400 Balita Terserang ISPA: Pemerintah Harus Bertindak!