SuaraKalbar.id - Masih banyak warga Pontianak tak percaya COVID-19. Padahal kekinian Virus COVID-19 sudah bermutasi jadi berbagai macam jenis.
Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat berdasarkan evaluasi diterapkannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat mulai tanggal 14 Juni 2021 hingga 14 hari ke depannya.
"Hal itu bisa dilihat masih banyaknya masyarakat yang tidak patuh dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti masih suka nongkrong di warung kopi dan sebagainya," kata Bahasan, di Pontianak, Kamis.
Meskipun begitu, menurut dia, Satgas COVID-19 Kota Pontianak terus melakukan imbauan dan sosialisasi, agar masyarakat menerapkan atau menaati protokol kesehatan dalam mencegah atau menahan laju kasus penularan COVID-19 di Kota Pontianak.
Baca Juga: Tak Perlu Colok Hidung, Kini Ada Tes Covid-19 Cukup dengan Seka Ponsel
"Dari evaluasi kami sementara seminggu lebih diterapkannya PPKM, masih banyak masyarakat yang menggunakan masker karena keterpaksaan, seperti karena takut ditegur oleh petugas dan lainnya," katanya lagi.
Dalam kesempatan itu, dia mengajak semua masyarakat Kota Pontianak agar bersabar dan menahan diri untuk menyukseskan PPKM secara ketat mulai tanggal 14 Juni 2021 hingga 14 hari ke depannya, dengan tetap menerapkan 5M, yaitu menggunakan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun, jaga jarak, menjauhi kerumunan, dan selalu menjaga stamina tubuh, karena saat ini tingkat ketertularan sangat tinggi.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah Kota Pontianak dan TNI terus bersinergi dalam menerapkan PPKM untuk mencegah atau memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Intinya kami siap membantu dalam penerapan PPKM di Kota Pontianak dan sekitarnya. Terkait apakah PPKM akan diperpanjang atau tidak, kami masih belum mengetahuinya," katanya pula. (Antara)
Baca Juga: 38 Anak di Kota Surabaya Terpapar Covid-19, Rata-rata Tanpa Gejala
Berita Terkait
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
DPR Desak KY Usut Hakim Pembebas WN China Penambang Emas Ilegal, Ada Dugaan Intervensi?
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM