SuaraKalbar.id - Dua anak Indonesia positif COVID-19 meninggal tiap seminggu sekali. Hal itu berdasarkan catatan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Ketua Umum IDAI Aman Bhakti Pulungan mengatakan data tersebut dihimpun dari jaringan dokter anak Indonesia sejak 14 pekan terakhir.
Aman menyebut lebih dari 50 persen anak yang meninggal masih berusia 0-5 tahun atau balita dan 30 persen berusia 10-18 tahun.
"Sekarang ini kasus positif anak itu cukup tinggi, dan yang meninggal itu kita data mingguan di dokter anak itu ada 13 atau 14 minggu lalu, jadi setiap minggu ada dua anak yang meninggal, satu orang anak meninggal ini harus kita jaga anak cucu kita," kata Aman dalam diskusi SIL & SKSG UI, Minggu (27/6/2021).
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa jumlah anak yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia ada 12,3 persen dari total kasus positif nasional.
Kategori itu dibagi dua; 2,5 persen anak usia 0-5 tahun atau balita, sementara 9,5 persen anak usia 6-18 tahun.
"Jadi berarti 1 dari 8 itu adalah anak-anak, jadi kalau ada 2 juta kasus ini harusnya kita ada 200 ribuan penderita anak, tapi yang terdaftar di IDAI ini hanya 100 ribuan, berarti banyak sekali anak ini belum terdeteksi," ungkapnya.
Aman menyebut hal ini akan berbahaya jika tidak terdeteksi, sebab anak-anak bisa datang ke rumah sakit sudah dalam kondisi buruk.
"Ini bisa datang ke IGD parah dan meninggal atau nanti longcovid," ucapnya.
Baca Juga: Geger Suami Bongkar Kuburan Istri di Curug Kota Serang
Data yang tidak jelas ini menurut Aman akan berdampak besar pada anak khususnya rencana pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru 2021/2022 atau Juli mendatang.
"Kalau kita tidak punya data yang bagus, agak sulit kita akan membuka sekolah," pungkas Aman.
IDAI menegaskan satu-satunya syarat pembukaan sekolah adalah laju penularan atau positivity rate harus di bawah 5 persen, sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Oleh sebab itu, IDAI meminta semua kegiatan yang melibatkan anak mulai dari sekolah hingga rekreasi ke luar rumah harus dihentikan sementara.
Orang tua atau pengasuh harus lebih sabar mendampingi anak saat beraktivitas secara online, daripada membahayakan anak keluar rumah.
Berita Terkait
-
Hilangnya Lagu Anak, Generasi yang Tumbuh tanpa Suara Sendiri
-
KPAI: Pencegahan Perdagangan Anak Harus Masuk dalam Revisi KUHAP
-
Ngeri! 9 dari 100 Anak Indonesia Jadi Korban Kekerasan Seksual: Pelakunya Orang Terdekat!
-
Bocah Tewas Kesetrum di Taman Radio Dalam, KPAI Minta Pemda Evaluasi Keamanan Ruang Publik
-
Adopsi Format Liga Champions, Liga Anak Indonesia Segera Bergulir
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Bank Kalbar Tegaskan Rekening Nasabah Tetap Aman Terkait Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK
-
Best Domestic Custodian Bank, BRI Catat Rekor AUC Tertinggi di Indonesia
-
Komitmen Tata Kelola Terbaik, BRI Diganjar Penghargaan ACGS di Tingkat ASEAN
-
Wagub Kalbar Tolak Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dormant: Itu Melawan Hak Asasi Manusia
-
Polisi Imbau Warga Waspada Puting Beliung Usai Terjadi Kerusakan Rumah di Desa Kapur