SuaraKalbar.id - Dua anak Indonesia positif COVID-19 meninggal tiap seminggu sekali. Hal itu berdasarkan catatan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Ketua Umum IDAI Aman Bhakti Pulungan mengatakan data tersebut dihimpun dari jaringan dokter anak Indonesia sejak 14 pekan terakhir.
Aman menyebut lebih dari 50 persen anak yang meninggal masih berusia 0-5 tahun atau balita dan 30 persen berusia 10-18 tahun.
"Sekarang ini kasus positif anak itu cukup tinggi, dan yang meninggal itu kita data mingguan di dokter anak itu ada 13 atau 14 minggu lalu, jadi setiap minggu ada dua anak yang meninggal, satu orang anak meninggal ini harus kita jaga anak cucu kita," kata Aman dalam diskusi SIL & SKSG UI, Minggu (27/6/2021).
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa jumlah anak yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia ada 12,3 persen dari total kasus positif nasional.
Kategori itu dibagi dua; 2,5 persen anak usia 0-5 tahun atau balita, sementara 9,5 persen anak usia 6-18 tahun.
"Jadi berarti 1 dari 8 itu adalah anak-anak, jadi kalau ada 2 juta kasus ini harusnya kita ada 200 ribuan penderita anak, tapi yang terdaftar di IDAI ini hanya 100 ribuan, berarti banyak sekali anak ini belum terdeteksi," ungkapnya.
Aman menyebut hal ini akan berbahaya jika tidak terdeteksi, sebab anak-anak bisa datang ke rumah sakit sudah dalam kondisi buruk.
"Ini bisa datang ke IGD parah dan meninggal atau nanti longcovid," ucapnya.
Baca Juga: Geger Suami Bongkar Kuburan Istri di Curug Kota Serang
Data yang tidak jelas ini menurut Aman akan berdampak besar pada anak khususnya rencana pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru 2021/2022 atau Juli mendatang.
"Kalau kita tidak punya data yang bagus, agak sulit kita akan membuka sekolah," pungkas Aman.
IDAI menegaskan satu-satunya syarat pembukaan sekolah adalah laju penularan atau positivity rate harus di bawah 5 persen, sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Oleh sebab itu, IDAI meminta semua kegiatan yang melibatkan anak mulai dari sekolah hingga rekreasi ke luar rumah harus dihentikan sementara.
Orang tua atau pengasuh harus lebih sabar mendampingi anak saat beraktivitas secara online, daripada membahayakan anak keluar rumah.
Berita Terkait
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Miris! Densus 88 Ungkap 70 Anak Indonesia Terpapar Radikalisme, Pemicunya Tak Terduga
-
Hujan Tinggi Saat Anak Masuk Sekolah, IDAI Ingatkan Waspada Penularan Penyakit Ini
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Luncurkan Kampanye Makan Bergizi Hak Anak Indonesia, BGN: Akses Gizi Bukan Bantuan
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
BRI Bina Puluhan Ribu Klaster untuk Percepat Kenaikan Kelas UMKM
-
Apa Saja Alat Musik Tradisional Kalimantan Barat? Warisan Budaya yang Sarat Makna
-
Apa Saja Tarian Tradisional Kalimantan Barat? Berikut Rinciannya
-
4 Pilihan Makeup Wudhu Friendly untuk Wanita Muslim Aktif, Halal dan Tahan Lama
-
Pilihan Sunscreen Wudhu Friendly Murah Terbaik untuk Cegah Penuaan Dini