SuaraKalbar.id - Dua anak Indonesia positif COVID-19 meninggal tiap seminggu sekali. Hal itu berdasarkan catatan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Ketua Umum IDAI Aman Bhakti Pulungan mengatakan data tersebut dihimpun dari jaringan dokter anak Indonesia sejak 14 pekan terakhir.
Aman menyebut lebih dari 50 persen anak yang meninggal masih berusia 0-5 tahun atau balita dan 30 persen berusia 10-18 tahun.
"Sekarang ini kasus positif anak itu cukup tinggi, dan yang meninggal itu kita data mingguan di dokter anak itu ada 13 atau 14 minggu lalu, jadi setiap minggu ada dua anak yang meninggal, satu orang anak meninggal ini harus kita jaga anak cucu kita," kata Aman dalam diskusi SIL & SKSG UI, Minggu (27/6/2021).
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa jumlah anak yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia ada 12,3 persen dari total kasus positif nasional.
Kategori itu dibagi dua; 2,5 persen anak usia 0-5 tahun atau balita, sementara 9,5 persen anak usia 6-18 tahun.
"Jadi berarti 1 dari 8 itu adalah anak-anak, jadi kalau ada 2 juta kasus ini harusnya kita ada 200 ribuan penderita anak, tapi yang terdaftar di IDAI ini hanya 100 ribuan, berarti banyak sekali anak ini belum terdeteksi," ungkapnya.
Aman menyebut hal ini akan berbahaya jika tidak terdeteksi, sebab anak-anak bisa datang ke rumah sakit sudah dalam kondisi buruk.
"Ini bisa datang ke IGD parah dan meninggal atau nanti longcovid," ucapnya.
Baca Juga: Geger Suami Bongkar Kuburan Istri di Curug Kota Serang
Data yang tidak jelas ini menurut Aman akan berdampak besar pada anak khususnya rencana pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru 2021/2022 atau Juli mendatang.
"Kalau kita tidak punya data yang bagus, agak sulit kita akan membuka sekolah," pungkas Aman.
IDAI menegaskan satu-satunya syarat pembukaan sekolah adalah laju penularan atau positivity rate harus di bawah 5 persen, sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Oleh sebab itu, IDAI meminta semua kegiatan yang melibatkan anak mulai dari sekolah hingga rekreasi ke luar rumah harus dihentikan sementara.
Orang tua atau pengasuh harus lebih sabar mendampingi anak saat beraktivitas secara online, daripada membahayakan anak keluar rumah.
Berita Terkait
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Miris! Densus 88 Ungkap 70 Anak Indonesia Terpapar Radikalisme, Pemicunya Tak Terduga
-
Hujan Tinggi Saat Anak Masuk Sekolah, IDAI Ingatkan Waspada Penularan Penyakit Ini
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter