SuaraKalbar.id - Nikita Mirzani bantah dipanggil polisi karena Nikita Mirzani tersangka kasus pencemaran nama baik. Nikita Mirzani akan diperiksa polisi, Senin (28/6/2021).
Pemanggilan akan dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan. Sebelumnya, Beredar surat panggilan Nikita Mirzani sebagai tersangka di Polres Jakarta Selatan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Indra Tarigan.
"Nggak ada (panggilan) sama sekali," kata Nikita Mirzani di kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan, Sabtu (26/6/2021).
Nikita Mirzani mengaku belum mendapat info apapun dari Polres Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani bahkan menduga beredarnya kabar tersebut merupakan bentuk sakit hati pihak Indra Tarigan yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya itu sebenernya dari lawan gue mungkin dia tidak bisa terima ditetapkan sebagai tersangka, tapi kalau gue bisa memaklumi," beber Nikita.
Nikita Mirzani menjelaskan hal itu merupakan resiko dari perbuatannya sendiri.
Sebagai ibu, tentu saja pemain film Comic 8 ini akan membela sang anak yang disebutnya sudah dihina Indra.
"Tapi dia juga harus menyadari dia memposting anak gue dengan jelas. Itu anak gue itu udah resiko dia, kalau gue kan nggak melakukan apa pun," ujarnya.
Baca Juga: Soal Isu Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Bantah Dipanggil Polisi
Jika nanti polisi memanggil dirinya, Nikita Mirzani mengaku siap hadir. Nikita bahkan menegaskan bahwa selama ini selalu hadir jika dipanggil oleh pihak kepolisian.
"Gue enggak pernah nggak datang sih setiap dipanggil karena gue mah udah langganan," bebernya.
"Kalau dipanggil ya udah biasa, datang aja tapi kalau memang nggak ada mau digimanain," pungkas Nikita Mirzani.
Sekadar informasi, beredar sebuah surat panggilan dari kepolisian yang menyebut Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Indra Tarigan. Namun hingga kini pihak kepolisian masih berusaha mengonfirmasi kebenaran surat tersebut.
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Digelar, Roy Suryo cs: Jaksa Tak Punya Nyali Datangkan Jokowi Jadi Saksi
-
Jelang Sidang Perkara, Roy Suryo cs Tantang Jokowi Hadir
-
Bungkam Haters, dr Reza Gladys Buktikan Raih Gelar Magister Biomedik
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Dakwaan Batal, Dokter Tifa Ngaku Sudah Siapkan 709 Dokumen Jika Eksepsinya Ditolak Hakim
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026