SuaraKalbar.id - Nikita Mirzani bantah dipanggil polisi karena Nikita Mirzani tersangka kasus pencemaran nama baik. Nikita Mirzani akan diperiksa polisi, Senin (28/6/2021).
Pemanggilan akan dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan. Sebelumnya, Beredar surat panggilan Nikita Mirzani sebagai tersangka di Polres Jakarta Selatan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Indra Tarigan.
"Nggak ada (panggilan) sama sekali," kata Nikita Mirzani di kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan, Sabtu (26/6/2021).
Nikita Mirzani mengaku belum mendapat info apapun dari Polres Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani bahkan menduga beredarnya kabar tersebut merupakan bentuk sakit hati pihak Indra Tarigan yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya itu sebenernya dari lawan gue mungkin dia tidak bisa terima ditetapkan sebagai tersangka, tapi kalau gue bisa memaklumi," beber Nikita.
Nikita Mirzani menjelaskan hal itu merupakan resiko dari perbuatannya sendiri.
Sebagai ibu, tentu saja pemain film Comic 8 ini akan membela sang anak yang disebutnya sudah dihina Indra.
"Tapi dia juga harus menyadari dia memposting anak gue dengan jelas. Itu anak gue itu udah resiko dia, kalau gue kan nggak melakukan apa pun," ujarnya.
Baca Juga: Soal Isu Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Bantah Dipanggil Polisi
Jika nanti polisi memanggil dirinya, Nikita Mirzani mengaku siap hadir. Nikita bahkan menegaskan bahwa selama ini selalu hadir jika dipanggil oleh pihak kepolisian.
"Gue enggak pernah nggak datang sih setiap dipanggil karena gue mah udah langganan," bebernya.
"Kalau dipanggil ya udah biasa, datang aja tapi kalau memang nggak ada mau digimanain," pungkas Nikita Mirzani.
Sekadar informasi, beredar sebuah surat panggilan dari kepolisian yang menyebut Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Indra Tarigan. Namun hingga kini pihak kepolisian masih berusaha mengonfirmasi kebenaran surat tersebut.
Berita Terkait
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris
-
Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah