SuaraKalbar.id - Saat ini, tidak sedikit orang-orang yang gemar menyantap berbagai hidangan khas Korea Selatan. Jenisnya kekinian cukum mudah ditemukan di Indonesia, ada tteokbokki, jajangmyeon dan masih banyak lagi lainnya.
Bagi Anda yang masih asing dengan nama tteokbokki, makanan ini dibuat dari tepung beras kemudian direbus hingga teksturnya kenyal.
Umumnya tteokbokki disajikan dengan saus pedas manis bernama gochujang yang juga khas Korea Selatan.
Bicara soal tteokbokki, belum lama ini salah seorang warganet mengunggah foto sajian yang tengah disantapnya.
Dari foto yang diunggah, tampak warganet tersebut tengah makan mi instan goreng dengan taburan tak biasa di bagian atasnya.
"Tteokbokki goreng," tulis akun Twitter @kegblgnunfaedh yang mengunggah kembali foto hidangan tersebut.
Awalnya tidak sedikit warganet yang mengira bahan putih di atas mi instan tersebut ialah tteokbokki.
Namun setelah dilihat lebih dekat, bahan berwarna putih tersebut bukan tteokbokki goreng melainkan kerupuk ikan.
Bentuknya yang lonjong memanjang, membuat kerupuk ikan ini sekilas memang wujudnya sangat mirip dengan tteokbokki.
Baca Juga: Viral Ibu-ibu Comoti Cabai di Karung saat Truk Bongkar Muatan, Ditegur Malah Lebih Galak
Tidak sedikit kemudian warganet yang merasa kesal dan memberikan berbagai tanggapan dari kolom komentar.
"Ternyata sebelum viral, aku sudah pernah makan tteokbokki,"sebut salah seorang warganet.
"Weh, nggak gitu konsepnya maemunah wkwk,"timpal warganet lain.
"Itu mah kerupuk ikan hadeh, tapi bentuknya sama ya," ungkap warganet lainnya.
Sampai dengan artikel ini ditulis, cuitan tentang kerupuk ikan disangka tteokbokki goreng tersebut telah viral dan mendapatkan 5 ribu lebih likes dari warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026