SuaraKalbar.id - PPP mengomentari gelar King of Lip Service yang diberikan oleh BEM UI ke Presiden Jokowi. Namun PPP yakin Jokowi tidak marah dengan pemberian gelar itu.
Hal itu dikatakan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi. Pria yang akrab disapa Awiek ini justru mengaku heran dengan sikap Rektorat UI yang seolah-olah panas respons kritikan dengan pemanggilan.
"Toh yang dikritik tidak ada masalah dan tidak mempersoalkan, kok yang panas malah birokrat kampusnya," kata Awiek saat dihubungi Suara.com, Selasa (29/6/2021).
Adanya pemanggilan yang dilakukan oleh Rektorat UI terhadap rekan-rekan BEM justru sangat berlebihan. Menurutnya, tindakan tersebut sudah terlalu jauh.
Baca Juga: Giliran Staf Menkominfo Sindir BEM UI soal Peretasan Akun Medsos
Sementara itu terkait dengan konteks kritikan yang disampaikan BEM UI menurut Awiek wajar dilakukan. Namun memang menurutnya setiap kritik harus berdasarkan data dan fakta.
"Sebenarnya kritik itu hal biasa saja. Namun menyampaikan kritik harus berbasis data akurat. Sebagai bagian dari ekspresi penyampaian kritik, sikap dari BEM UI biasa saja bagian dari dinamika," tandasnya.
Sebelumnya, BEM UI memberikan kritikan tajam kepada Presiden Joko Widodo. Dalam kritikan terbuka ini, BEM UI menyebut Presiden Jokowi sebagai "King of Lip Service".
Kritikan ini dibagikan di akun media sosial BEM UI, baik di Twitter maupun Instagram. BEM UI menyoroti berbagai janji Jokowi yang tidak ditepati, dan menyebut sang presiden kerap mengobral janji.
"JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE. Halo, UI dan Indonesia! Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu," tulis BEM UI di Instagram seperti dikutip oleh Suara.com, Minggu (27/6/2021).
Baca Juga: Baru Menikah Istri Langsung Dicerai, Air Dipakai Tetangga untuk Renovasi Rumah
Tak lama berselang, sedikitnya ada 10 mahasiswa pengurus BEM UI dipanggil Rektorat UI termasuk Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra oleh Direktur Kemahasiswaan UI Tito Latif Indra pada Minggu (27/6/2021).
"Betul, atas pemuatan meme tersebut di media sosial, UI mengambil sikap tegas dengan segera melakukan pemanggilan terhadap BEM UI pada sore hari Minggu, 27 Juni 2021," kata Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia.
Amelita mengklaim pemanggilan ini bukan berarti membungkam kebebasan berpendapat mahasiswa, namun UI menilai tindakan mahasiswa ini telah melanggar aturan.
Berita Terkait
-
Viral TNI Masuk Acara BEM UI, Legislator PDIP: Sudah Bukan Zamanya Lakukan Intimidasi
-
Wanti-wanti Massa Aksi Indonesia Gelap, Eks Ketua BEM UI Ungkit Undangan Makan Malam Jokowi: Framing Jahat!
-
#IndonesiaGelap, Mengintip 5 Tuntutan BEM UI untuk Prabowo-Gibran: Ada MBG
-
Mengenal Sosok Presiden BEM UI, Verrel Uziel Yang Diberhentikan Tidak Hormat Karena Plagiat
-
Drama Pemilu BEM UI, Paslon 03 Dituding Dapat Guyuran Rp 200 Juta dari Projo dan Parcok
Tag
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
Terkini
-
Pemkot Pontianak Siap Operasikan Koperasi Merah Putih di 29 Kelurahan, Ini Syarat Menjadi Anggota!
-
Jangan Sampai Kurbanmu Sia-Sia! Ini Aturan Penting Sebelum Sembelih Hewan
-
Apa Itu Safari Wukuf dan Hukumnya dalam Islam
-
Mulai Tahun Depan, ASN Tak Lagi Terima Uang Saku untuk Rapat Sehari Penuh
-
Beasiswa Aperti BUMN Kembali Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuan yang Berlaku!