SuaraKalbar.id - Kota Pontianak zona merah COVID-19 sejak 27 Juni 2021. Untuk itu, masyarakat diminta jangan keluar rumah jika tidak begitu penting.
Termasuk untuk beribadah, masyarakat diminta untuk mengoptimalkannya di rumah. Bukan berarti melarang beribadah di luar.
"Zona merah, pelaksanaan ibadah dioptimalkan di rumah. Bukan tidak boleh di rumah ibadah ya. Tapi dioptimalkan di rumah," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, dr Harisson, Rabu (30/6/2021).
Kabar buruk ini sebelumnya juga diumumkan oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Ia mengatakan, hanya dua wilayah yang zona kuning, yakni Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Sementara sebelas wilayah lainnya masuk zona oranye.
Baca Juga: DPR: Gubernur Kalbar Larang Lion Air dan Citilink ke Pontianak Rugikan Konsumen
"Kabar tidak baik untuk Kota Pontianak, karena masuk zona merah. Hampir semua kabupaten kota zona oranye. Saya imbau agar Pemda lebih ketat PPKM skala mikro dan rarga jangan keluar rumah jika tak penting," pintanya.
Apalagi, kata Bang Midji, keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah 74 persen. Maka dari itu, percepat vaksin, lakukan tracing dan testing harus segera dilaksanakan.
"Jika ada yang positif minta obat di puskesmas dan gratis. Jika ada gejala tidak enak di badan, segera ke puskesmas dan minta swab," pesannya.
Secara keseluruhan per 29 Juni 2021, terjadi penambahan 219 kasus konfirmasi Covid-19. Dari angka itu, 33 orang pasien di antaranya dirawat di rumah sakit.
Dengan demikian, total kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar mencapai 14.477 orang. Kasus aktif 1.104 orang (7.62%), kasus sembuh 13.102 orang (90.50%) dan kasus meninggal dunia mencapai 271 orang (1.87%).
Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Nongkrong Nyaman di Pontianak
Vaksinasi Massal
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan
-
10 Tempat Wisata Alam Terbaik di Kalimantan Barat yang Wajib Dikunjungi