SuaraKalbar.id - Daftar bisnis akan hancur selama PPKM darurat Jawa-Bali 2-30 Juli 2021 besok. Sementara itu, kalangan pengusaha sudah mewaspadai PPKM darurat berdampak buruk dan berpotensi membuka gelombang baru perusahaan gulung tikar.
Sektor bisnis yang berpotensi besar mengalami kerontokan selama PPKM darurat tentunya yang bergantung kepada mobilitas masyarakat.
Sektor-sektor bisnis tersebut adalah ritel, hotel, dan restoran. Hal itu diungkap Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran.
Kemampuan finansial pengusaha hotel dan restoran untuk bertahan di tengah pandemi. Pendapatan hotel dan restoran terus menipis.
Ditambah lagi dengan permintaan yang belum kunjung pulih, tercermin dari okupansi hotel yang mandek di kisaran 30 persen.
“Dengan kondisi PPKM darurat ini bagaimana ceritanya, apakah pemerintah akan memberikan stimulus? Kalau tidak mereka bisa tutup permanen sudah, karena karena ketidakmampuan mereka untuk bertahan lagi,” ujarnya.
PPKM darurat Jawa-Bali akan mengembalikan kondisi perekonomian seperti periode April-Juni 2020 saat PSBB. Namun pada periode tersebut, banyak pengusaha yang masih kuat menopang biaya operasional meskipun ada pembatasan.
“2020 pelaku usahanya masih ada nafas karena awal pandemi, bedanya pada 2021 nafas mereka sebetulnya bisa dikatakan sudah tidak ada. Pandemi sudah lebih dari satu setengah tahun, demand masih on off, kadang muncul kadang tidak karena ada kebijakan pembatasan mobilitas dan jam operasional,” sambungnya.
Roy N Mandey sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel seluruh Indonesia (Aprindo) pun sependapat dengan Maulaa Yusran. Ia berujar sejumlah gerai ritel berpotensi tutup akibat PPKM darurat.
Baca Juga: RESMI! PPKM Darurat Jawa-Bali Dimulai Jumat Besok sampai 20 Juli 2021
PPKM darurat mulai besok
PPKM darurat Jawa-Bali dimulai besok, Jumat (2/6/2021). PPKM darurat akan dilakukan sampai 20 Juli 2021.
Hal itu dipastikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali pada 2-20 Juli 2021.
Hal tersebut disampaikan Airlangga dalam unggahan akun instagram pribadinya @airlanggahartarto_official, Kamis (1/7/2021).
"Melihat perkembangan situasi Covid-19 nasional pekan ini, pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM mikro "darurat" mulai tanggal 2-20 Juli 2021," tulis Airlangga di akun Instagramnya yang dikutip Suara.com, Kamis (1/7/2021).
PPKM darurat Jawa-Bali akan memperketat protokol kesehatan dengan penegakan hukum.
Berita Terkait
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar
-
Ekonomi Jepang Anjlok, Puluhan Perusahaan Makanan Bento Gulung Tikar
-
Industri Padat Karya RI Terancam Gulung Tikar Usai Kebijakan Tarif Impor 32 Persen Presiden Trump
-
Rans Nusantara Hebat Gulung Tikar, Raffi Ahmad dan Kaesang Kena Sentil: Bisnis Bangkrut Kok Tambah Kaya?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?
-
BRI Peduli Nyepi 2026: 2 Desa di Bali Terima 2.000 Paket Sembako