SuaraKalbar.id - Daftar bisnis akan hancur selama PPKM darurat Jawa-Bali 2-30 Juli 2021 besok. Sementara itu, kalangan pengusaha sudah mewaspadai PPKM darurat berdampak buruk dan berpotensi membuka gelombang baru perusahaan gulung tikar.
Sektor bisnis yang berpotensi besar mengalami kerontokan selama PPKM darurat tentunya yang bergantung kepada mobilitas masyarakat.
Sektor-sektor bisnis tersebut adalah ritel, hotel, dan restoran. Hal itu diungkap Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran.
Kemampuan finansial pengusaha hotel dan restoran untuk bertahan di tengah pandemi. Pendapatan hotel dan restoran terus menipis.
Ditambah lagi dengan permintaan yang belum kunjung pulih, tercermin dari okupansi hotel yang mandek di kisaran 30 persen.
“Dengan kondisi PPKM darurat ini bagaimana ceritanya, apakah pemerintah akan memberikan stimulus? Kalau tidak mereka bisa tutup permanen sudah, karena karena ketidakmampuan mereka untuk bertahan lagi,” ujarnya.
PPKM darurat Jawa-Bali akan mengembalikan kondisi perekonomian seperti periode April-Juni 2020 saat PSBB. Namun pada periode tersebut, banyak pengusaha yang masih kuat menopang biaya operasional meskipun ada pembatasan.
“2020 pelaku usahanya masih ada nafas karena awal pandemi, bedanya pada 2021 nafas mereka sebetulnya bisa dikatakan sudah tidak ada. Pandemi sudah lebih dari satu setengah tahun, demand masih on off, kadang muncul kadang tidak karena ada kebijakan pembatasan mobilitas dan jam operasional,” sambungnya.
Roy N Mandey sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel seluruh Indonesia (Aprindo) pun sependapat dengan Maulaa Yusran. Ia berujar sejumlah gerai ritel berpotensi tutup akibat PPKM darurat.
Baca Juga: RESMI! PPKM Darurat Jawa-Bali Dimulai Jumat Besok sampai 20 Juli 2021
PPKM darurat mulai besok
PPKM darurat Jawa-Bali dimulai besok, Jumat (2/6/2021). PPKM darurat akan dilakukan sampai 20 Juli 2021.
Hal itu dipastikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali pada 2-20 Juli 2021.
Hal tersebut disampaikan Airlangga dalam unggahan akun instagram pribadinya @airlanggahartarto_official, Kamis (1/7/2021).
"Melihat perkembangan situasi Covid-19 nasional pekan ini, pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM mikro "darurat" mulai tanggal 2-20 Juli 2021," tulis Airlangga di akun Instagramnya yang dikutip Suara.com, Kamis (1/7/2021).
PPKM darurat Jawa-Bali akan memperketat protokol kesehatan dengan penegakan hukum.
Berita Terkait
-
Ekonomi Jepang Anjlok, Puluhan Perusahaan Makanan Bento Gulung Tikar
-
Industri Padat Karya RI Terancam Gulung Tikar Usai Kebijakan Tarif Impor 32 Persen Presiden Trump
-
Rans Nusantara Hebat Gulung Tikar, Raffi Ahmad dan Kaesang Kena Sentil: Bisnis Bangkrut Kok Tambah Kaya?
-
Deretan Raksasa Otomotif di Ambang Kebangkrutan: Apa Penyebabnya?
-
Volkswagen di Ujung Tanduk: Tutup Pabrik atau Gulung Tikar?
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
Bank Kalbar Tegaskan Rekening Nasabah Tetap Aman Terkait Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK
-
Best Domestic Custodian Bank, BRI Catat Rekor AUC Tertinggi di Indonesia
-
Komitmen Tata Kelola Terbaik, BRI Diganjar Penghargaan ACGS di Tingkat ASEAN
-
Wagub Kalbar Tolak Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dormant: Itu Melawan Hak Asasi Manusia
-
Polisi Imbau Warga Waspada Puting Beliung Usai Terjadi Kerusakan Rumah di Desa Kapur