SuaraKalbar.id - Penerbangan Internasional lockdown selama PPKM darurat Jawa-Bali. Hal itu diminta oleh Pengamat transportasi Alvin Lie. Sebab dia nilai pemerintah salah langkah dalam Pembatasaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pasalnya, ia melihat dalam PPKM tersebut penerbangan internasional masih boleh beroperasi. Padahal, lanjut Alvin, sumber virus itu berasal luar negeri. Sehingga, ia menyarankan, harusnya pemerintah menutup penerbangan dari luar negeri sebelum membatasi kegiatan di dalam negeri.
Alvin memberi contoh negara lain misalnya, Hong Kong yang langsung menutup akses penerbangan internasional dari negara yang menemukan varian Covid-19 baru seperti Inggris dan India.
"Kenapa pemerintah tidak menutup sumbernya dari luar negeri, tetapi selalu domestiknya yang diurusi. Percuma saja penerbangan di dalam negeri dibatasi, kalau sumbernya dari luar negeri tidak ditutup," ujar Alvin saat dihubungi, Jumat (2/7/2021).
Baca Juga: Dibatasi, Hewan yang Disembelih saat Idul Adha Cuma Disaksikan Pihak yang Berkurban Saja
Mantan Komisioner Ombudsman ini juga meragukan efektivitas PPKM darurat tersebut.
Hal ini, jika penerbangan internasional masih terbuka lebar di Indonesia.
"Saya meragukan efektivitas, karena kalau kita hanya mengatur pergerakan dalam negeri sedangkan sumbernya dari luar negeri ditutup tidak akan efektif, perjalanan dari luar negeri juga tak hanya udara, tetapi laut dan darat," ucap Alvin.
Ia menyarankan, agar pemerintah bisa menutup penerbangan internasional setidaknya selama PPKM Darurat. Pemerintah juga bisa menutup penerbangan internasional dalam waktu yang cukup lama.
"Kalau engga 1 bulan ditutup engga masalah, mengisolisir dulu dari internasional dulu, membenahi dalam negeri dulu, tapi dari luar negeri juga jangan masuk," tegasnya.
Baca Juga: PPKM Darurat Jawa Bali: Arak-arakan, Konvoi Kendaran dan Takbiran di Masjid Dilarang
Untuk diketahui, dalam aturan PPKM Darurat memang hanya perjalanan transportasi dalam negeri saja yang diatur. Sedangkan, tidak ada pembatasan bagi penerbangan internasional untuk beroperasi.
Dalam aturan PPKM Darurat, masyarakat perlu menunjukkan kartu vaksin jika ingin bertransportasi jarak jauh. Selain itu, masyarakat juga menyertakan hasil negatif tes swab antigen, jika ingin berpergian jarak jauh dengan transportasi.
Berita Terkait
-
Darurat Polusi Udara! Punjab Pakistan Lockdown, Sekolah dan Aktivitas Luar Ruangan Dilarang
-
SMPN 8 Tangerang 'Lockdown' Dua Minggu Buntut Puluhan Siswa Sakit Cacar, Ketua IDI Ingatkan Hal Ini
-
Kecepatan Hampir Sama, Ternyata Ini Perbedaan Pesawat Komersil yang Ditumpangi Paus Fransiskus dengan Jet Pribadi
-
APJAPI Nilai Penumpang Masih Remehkan Candaan Bom di Pesawat, Padahal Itu Bahaya!
-
Pemiliknya Jadi Tersangka Kasus Timah, Sriwijaya Air Terancam Gulung Tikar
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities