SuaraKalbar.id - Penerbangan Internasional lockdown selama PPKM darurat Jawa-Bali. Hal itu diminta oleh Pengamat transportasi Alvin Lie. Sebab dia nilai pemerintah salah langkah dalam Pembatasaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pasalnya, ia melihat dalam PPKM tersebut penerbangan internasional masih boleh beroperasi. Padahal, lanjut Alvin, sumber virus itu berasal luar negeri. Sehingga, ia menyarankan, harusnya pemerintah menutup penerbangan dari luar negeri sebelum membatasi kegiatan di dalam negeri.
Alvin memberi contoh negara lain misalnya, Hong Kong yang langsung menutup akses penerbangan internasional dari negara yang menemukan varian Covid-19 baru seperti Inggris dan India.
"Kenapa pemerintah tidak menutup sumbernya dari luar negeri, tetapi selalu domestiknya yang diurusi. Percuma saja penerbangan di dalam negeri dibatasi, kalau sumbernya dari luar negeri tidak ditutup," ujar Alvin saat dihubungi, Jumat (2/7/2021).
Baca Juga: Dibatasi, Hewan yang Disembelih saat Idul Adha Cuma Disaksikan Pihak yang Berkurban Saja
Mantan Komisioner Ombudsman ini juga meragukan efektivitas PPKM darurat tersebut.
Hal ini, jika penerbangan internasional masih terbuka lebar di Indonesia.
"Saya meragukan efektivitas, karena kalau kita hanya mengatur pergerakan dalam negeri sedangkan sumbernya dari luar negeri ditutup tidak akan efektif, perjalanan dari luar negeri juga tak hanya udara, tetapi laut dan darat," ucap Alvin.
Ia menyarankan, agar pemerintah bisa menutup penerbangan internasional setidaknya selama PPKM Darurat. Pemerintah juga bisa menutup penerbangan internasional dalam waktu yang cukup lama.
"Kalau engga 1 bulan ditutup engga masalah, mengisolisir dulu dari internasional dulu, membenahi dalam negeri dulu, tapi dari luar negeri juga jangan masuk," tegasnya.
Baca Juga: PPKM Darurat Jawa Bali: Arak-arakan, Konvoi Kendaran dan Takbiran di Masjid Dilarang
Untuk diketahui, dalam aturan PPKM Darurat memang hanya perjalanan transportasi dalam negeri saja yang diatur. Sedangkan, tidak ada pembatasan bagi penerbangan internasional untuk beroperasi.
Dalam aturan PPKM Darurat, masyarakat perlu menunjukkan kartu vaksin jika ingin bertransportasi jarak jauh. Selain itu, masyarakat juga menyertakan hasil negatif tes swab antigen, jika ingin berpergian jarak jauh dengan transportasi.
Berita Terkait
-
Alvin Lie: Industri Penerbangan Bicara soal Membeli Waktu
-
Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat di Nataru Dianggap 'Akal-akalan', Penumpang Sebut Sama Saja
-
Alvin Lie Ragukan Teori Bird Strike dalam Kecelakaan Pesawat Jeju Air
-
Benarkah Ada yang Salah? Pesawat Jeju Air Alami Masalah Berulang Sebelum Kecelakaan
-
Darurat Polusi Udara! Punjab Pakistan Lockdown, Sekolah dan Aktivitas Luar Ruangan Dilarang
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan
-
10 Tempat Wisata Alam Terbaik di Kalimantan Barat yang Wajib Dikunjungi