Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Ustadz Abdul Somad mengamuk saat ceramah menyinggung ditutupnya masjid selama PPKM Darurat Jawa-Bali.
Ustadz Abdul Somad kecawa atas larangan masjid beroperasi yang diatur oleh pemerintah. Ustaz Abdul Somad singgung tempat umum lain dibuka.
“Melarang orang ke masjid, tapi di mal, di pasar malah dibiarkan. Di mana letak hati kecilmu?” dikutip.
Padahal, menurutnya, berkumpul di masjid tidak terlalu berbahaya. Sebab, saat ibadah, orang hanya menetap di ruangan selama 5 hingga 10 menit saja. Tidak sampai berjam-jam atau berlama-lama.
Itulah mengapa, dia seakan bertanya kepada pemerintah, tak malukah mereka dengan Sang Pencipta?
“Tak malukah engkau nanti berjumpa dengan Allah? Di masjid orang hanya 5-10 menit, Hanya 5 menit saja di masjid. Sementara orang lain duduk lima jam di mal dan di pasar,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Ustaz Abdul Somad atau UAS ngamuk masjid dikambing hitamkan dan ditutup selama PPKM Darurat Jawa-Bali. Ustadz Abdul Somad ngamuk masjid dikambing hitamkan dan ditutup selama PPKM Darurat Jawa-Bali yakni dari 3-20 Juli 2021.
Ditutup selama PPKM, Ustadz Somad sebut masjid kerap dikambing hitamkan
Ustadz Abdul Somad mengungkapkan, selama pandemi melanda Indonesia, masjid kerap dijadikan kambing hitam penularan Covid-19. Padahal, kenyataannya belum tentu demikian.
Baca Juga: Murka! Ustadz Somad Ngamuk Masjid Ditutup selama PPKM Darurat
“Lima jam orang duduk di mal beramai-ramai. Ketawa dan tertular penyakit. Tapi, masjid yang engkau salahkan,” tegasnya.
Menegaskan pernyataanya, Ustadz Abdul Somad bertanya, apakah pemerintah tak malu kepada Tuhan usai membuat larangan tersebut? Sebab, menurutnya, masjid merupakan tempat yang paling disenangi Tuhan dan Rasul-Nya.
“Tak malukah nanti engkau menyebut nama Allah dan Rasulullah? Padahal, tempat ini (masjid) yang dipanggil Allah dan Rasulullah?” kata dia.
Berkaca dari kenyataan tersebut, Ustadz Somad dalam ceramahnya mengimbau, masyarakat sebaiknya tetap beribadah, namun jangan lupa mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Diketahui, Pemerintah Pusat resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Pada aturan tersebut, pengetatan berlaku di 122 kabupaten/kota di Jawa dan Bali. Bahkan, imbasnya, rumah ibadah seperti masjid juga ditutup.
Berita Terkait
-
Geger Puisi 'AMUK' UAS, Kritik Keras Pemerintah: Orang Lapar, Jangan Disuruh Sabar!
-
Ustadz Abdul Somad Ikut Pamerkan Ijazah, Publik Sentil Jokowi: Padahal Segampang Ini
-
Apa Hukum Menahan Kentut Saat Shalat? Ini Penjelasan UAS!
-
Beda Tarif Ceramah Gus Miftah vs Ustadz Abdul Somad: Ajaran Soal Ucapan Natal Jadi Sorotan
-
Beda Ajaran Gus Miftah dan Ustadz Abdul Somad soal Natal Jadi Sorotan: Kelihatan yang Nggak Berilmu
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Meski Pasar Berfluktuasi, BRI Tetap Percaya Diri dengan Buyback Saham Rp500 Miliar
-
BRI Tegaskan Komitmen Jaga Kinerja dan Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham
-
Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran
-
Perbanas Menyatakan Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Hunian, Kendaraan, dan Liburan Impian