SuaraKalbar.id - Tak hanya Indonesia, kasus COVID-19 Myanmar meledak hingga catat rekor harian 2.318 kasus baru COVID-19 pada Minggu (4/7/2021) kemarin. Selain itu ada 35 orang meninggal dunia.
Wabah baru berkembang cepat di negara Asia Tenggara itu, di mana sistem kesehatan dan langkah anti-COVID ambruk sejak kudeta militer 1 Februari.
Tingkat positif, sebesar lebih dari 22 persen, juga lebih tinggi dibanding selama puncak jumlah kasus sebelumnya tahun lalu.
Reuters tidak dapat menghubungi Kementerian Kesehatan yang dikuasai junta untuk dimintai keterangan lainnya.
Pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi berhasil mengendalikan dua gelombang COVID-19 melalui program pengujian dan karantina. Mereka baru memulai kampanye vaksinasi sebelum digulingkan oleh junta.
Setelah militer merebut kekuasaan, para dokter dan tenaga kesehatan lainnya berada di garda terdepan Gerakan Pembangkangan Sipil, di mana mereka menghentikan tugas resminya demi menunjukkan dukungannya melawan junta.
Sejumlah orang menolak mendatangi rumah sakit militer untuk berobat atau mendapatkan vaksin sebagai salah satu cara untuk membuktikan bahwa mereka menganggap otoritas militer tidak sah.
PPKM Darurat di Indonesia
Pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut diambil menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Baca Juga: Pecah Rekor! Sehari, 361 Warga Kabupaten Magelang Positif Covid
Berdasarkan salinan yang dibuat Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi yang tertulis "Intervensi Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19 " terdapat sejumlah aturan pengetatan aktivitas. Berikut rinciannya;
1. 100 persen Work from Home untuk sektor non essential;
2. Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring;
3. Untuk sektor essential diberlakukan 50 persen maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan ketat. Ada poin khusus untuk sektor esensial, berikut ini rinciannya:
Cakupan sektor essential adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina COVID-19, serta industri orientasi ekspor.
Cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (seperti listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
Berita Terkait
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
5 Perbedaan FIFA ASEAN Cup dengan Piala AFF yang Harus Fans Sepak Bola Ketahui
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Wawancara Eksklusif: Kudeta Myanmar dan Perjuangan Jurnalis Bertahan
-
Tidak Ada Drama Klub Tak Lepas Pemain Lagi, FIFA ASEAN Cup akan Lebih Seru
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat
-
5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan