SuaraKalbar.id - Tak hanya Indonesia, kasus COVID-19 Myanmar meledak hingga catat rekor harian 2.318 kasus baru COVID-19 pada Minggu (4/7/2021) kemarin. Selain itu ada 35 orang meninggal dunia.
Wabah baru berkembang cepat di negara Asia Tenggara itu, di mana sistem kesehatan dan langkah anti-COVID ambruk sejak kudeta militer 1 Februari.
Tingkat positif, sebesar lebih dari 22 persen, juga lebih tinggi dibanding selama puncak jumlah kasus sebelumnya tahun lalu.
Reuters tidak dapat menghubungi Kementerian Kesehatan yang dikuasai junta untuk dimintai keterangan lainnya.
Pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi berhasil mengendalikan dua gelombang COVID-19 melalui program pengujian dan karantina. Mereka baru memulai kampanye vaksinasi sebelum digulingkan oleh junta.
Setelah militer merebut kekuasaan, para dokter dan tenaga kesehatan lainnya berada di garda terdepan Gerakan Pembangkangan Sipil, di mana mereka menghentikan tugas resminya demi menunjukkan dukungannya melawan junta.
Sejumlah orang menolak mendatangi rumah sakit militer untuk berobat atau mendapatkan vaksin sebagai salah satu cara untuk membuktikan bahwa mereka menganggap otoritas militer tidak sah.
PPKM Darurat di Indonesia
Pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut diambil menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Baca Juga: Pecah Rekor! Sehari, 361 Warga Kabupaten Magelang Positif Covid
Berdasarkan salinan yang dibuat Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi yang tertulis "Intervensi Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19 " terdapat sejumlah aturan pengetatan aktivitas. Berikut rinciannya;
1. 100 persen Work from Home untuk sektor non essential;
2. Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring;
3. Untuk sektor essential diberlakukan 50 persen maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan ketat. Ada poin khusus untuk sektor esensial, berikut ini rinciannya:
Cakupan sektor essential adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina COVID-19, serta industri orientasi ekspor.
Cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (seperti listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
Menang 3-0 atas Myanmar, Nova Arianto Tetap Evaluasi Timnas Indonesia U-19
-
Timnas Indonesia U-19 Menang Besar, Nova Arianto Belum Puas dengan Performa Pemain
-
Hasil Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia Bantai Myanmar
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah