SuaraKalbar.id - Bapak perkosa anak kandung divonis suntik kebiri. Selain itu si bapak dipenjara 20 tahun.
Hal itu dijatuhi Pengadilan Negeri Banjarmasin. Vonis hukuman kebiri kimia itu selama dua tahun. Sang ayah berinisial AM.
“Majelis hakim sependapat dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang hukuman 20 tahun penjara dan kebiri selama dua tahun,” ucap Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Banjarmasin, Denny Wicaksono, Senin (5/7/2021).
Denny mengatakan, AM divonis hukuman maksimal berdasarkan pasal 81 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Sedangkan hukuman kebiri yang dijatuhkan sesuai dengan pasal 5 PP Nomor 70 Tahun 2020 tentang tata cara pelaksanaan tindakan kebiri kimia pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi dan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Kebiri kimia adalah prosedur medis untuk menekan dorongan seksual dan menghentikan muncul kembali.
Kebiri kimia dilakukan dengan cara memasukkan zat kimia anti-androgen ke tubuh seseorang agar produksi hormon testosteron di tubuh mereka berkurang.
“Karena sudah mendapatkan vonis hakim maka terdakwa nantinya akan menjalani hukuman di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin,” ujar Denny.
AM perkosa anak kandungnya Januari 2021 lalu. Saat itu korban berinisial N (14) tidur di sebelah AM, yang kemudian mengancam dan memperkosa korban.
Baca Juga: Polisi di Maluku Utara Cabuli Angkat Anak dan Perkosa Adik Istri, Lokasinya di Pantai
Tag
Berita Terkait
-
Bintang Timnas Maroko Achraf Hakimi Akan Diadili dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
-
Polisi Disebut Sulit Memahami Korban, Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli di Madina Berlarut-larut
-
Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki