SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat secara resmi telah mengeluarkan pengumuman formasi CPNS Kalimantan Barat 2021 atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2021.
Formasi CPNS Kalimantan Barat 2021 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 417 Tahun 2021 Tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat membuka formasi yang terbagi menjadi beberapa kategori jabatan yakni Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan dan Guru.
Untuk formasi guru di Kalimantan dibutuhkan sebanyak 938 formasi kepada Warga Negara Indonesia (WNI), Pria dan Wanita, memiliki sertifikat dan atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah S1 (Strata-Satu) atau D4 (Diploma empat) . Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri yang tertuang di Nomor 3768/B/GT.01.00/2021.
Baca Juga: Seleksi Calon ASN Pemprov Riau Transparan, Jangan Percaya Calo CPNS
Khusus bagi penyandang disabilitas dapat mendaftar ke formasi manapun, kecuali:
- Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas rungu
- Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas rungu
- Guru Penjasorkes Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas daksa
- Guru Seni Budaya Keterampilan Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas netra.
Formasi CPNS Kalimantan Barat:
- Ahli Pertama - Guru Agama Islam
- Ahli Pertama - Guru Pendidikan Agama Katolik
- Ahli Pertama - Guru Pendidikan Agama Kristen
- Ahli Pertama - Guru Agribisnis Pengolahan Hasil Perikanan
- Ahli Pertama - Guru Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian
- Ahli Pertama - Guru Agribisnis Perikanan Air Payau dan Laut
- Ahli Pertama - Guru Agribisnis Perikanan Air Tawar
- Ahli Pertama - Guru Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura
- Ahli Pertama - Guru Agribisnis Tanaman Perkebunan
- Ahli Pertama - Guru Agribisnis Ternak Unggas
- Ahli Pertama - Guru Akuntansi dan Keuangan Lembaga
- Ahli Pertama - Guru Alat Mesin Pertanian
- Ahli Pertama - Guru Analisis Pengujian Laboratorium
- Ahli Pertama - Guru Asisten Keperawatan
- Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia
- Ahli Pertama - Guru Bimbingan Konseling
- Ahli Pertama - Guru Biologi
- Ahli Pertama - Guru Bisnis Daring dan Pemasaran
- Ahli Pertama - Guru Bisnis Konstruksi dan Properti
- Ahli Pertama - Guru Desain Komunikasi Visual
- Ahli Pertama - Guru Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan
- Ahli Pertama - Guru Ekonomi
- Ahli Pertama - Guru Farmasi Klinis dan Komunitas
- Ahli Pertama - Guru Fisika
- Ahli Pertama - Guru Geografi
- Ahli Pertama - Guru Geologi Pertambangan
- Ahli Pertama - Guru Industri Peternakan
- Ahli Pertama - Guru Kimia
- Ahli Pertama - Guru Matematika
- Ahli Pertama - Guru Multimedia
- Ahli Pertama - Guru Nautika Kapal Niaga
- Ahli Pertama - Guru Nautika Kapal Penangkap Ikan
- Ahli Pertama - Guru Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran
- Ahli Pertama - Guru Pendidikan Khusus
- Ahli Pertama - Guru Penjasorkes
- Ahli Pertama - Guru Perbankan dan Keuangan Mikro
- Ahli Pertama - Guru PPKN
- Ahli Pertama - Guru Produksi dan Siaran Program Televisi
- Ahli Pertama - Guru Rekaya Perangkat Lunak
- Ahli Pertama - Guru Sejarah
- Ahli Pertama - Guru Seni Budaya
- Ahli Pertama - Guru Seni Lukis
- Ahli Pertama - Guru Sosiologi
- Ahli Pertama - Guru Tata Busana
- Ahli Pertama - Guru Teknika Kapal Niaga
- Ahli Pertama - Guru Teknika Kapal Penangkap Ikan
- Ahli Pertama - Guru Teknik Audio Video
- Ahli Pertama - Guru Teknik Bodi Otomotif
- Ahli Pertama - Guru Teknik dan Bisnis Sepeda Motor
- Ahli Pertama - Guru Teknik Instalasi Tenaga Listrik
- Ahli Pertama - Guru Teknik Kendaraan Ringan Otomotif
- Ahli Pertama - Guru Teknik Komputer dan Jaringan
- Ahli Pertama - Guru Teknik Pengelasan
- Ahli Pertama - Guru TIK
- Ahli Pertama - Guru Usaha Perjalanan Wisata
Untuk mengetahui lebih detail terkait tata cara pendaftaran CPNS dan PPPK, dapat dilihat melalui https://sscasn.bkn.go.id
Kontributor : Kiki Oktaliani
Baca Juga: Informasi Lengkap 904 formasi CPNS dan PPPK Pemprov Kepri
Berita Terkait
-
Seleksi CPNS 2025 Apakah Ada? Ada Kabar Baik, Ini Penjelasannya!
-
10 Tahun Jokowi, Indonesia Juara Umum Paragames Tiga Kali Berturut-Turut dan Raih Medali Emas di Dua Paralimpiade
-
Dari UU ke Realita: Mengapa Hak Penyandang Disabilitas Masih Diabaikan?
-
PNM dan Jamkrindo Latih Perempuan Disabilitas Jadi Wirausaha Batik
-
Fesyen Adaptif: Inovasi Inklusif di Dunia Mode untuk Penyandang Disabilitas
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Kebakaran Hebat Melanda Pasar Melati di Kubu Raya, 8 Kios Hangus Terbakar
-
Kenapa Samsung S24 Ultra Mahal?
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas