SuaraKalbar.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta warga untuk sementara ibadah di rumah masing-masing. Hal itu guna meminimalkan risiko penularan COVID-19.
Menurut Yaqut, rumah ibadah di zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat serta zona risiko penularan COVID-19 tinggi (merah) dan sedang (oranye) harus ditutup sementara untuk mencegah terjadinya kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penularan virus corona.
"Angka kasus harian positif COVID-19 masih terus meningkat. Untuk sementara, mari kurangi mobilitas, bersabar tetap di rumah. Untuk sementara kita laksanakan ibadah di rumah," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers Kementerian Agama di Jakarta, Jumat siang.
"Aktivitas peribadatan masyarakat di Zona PPKM Darurat serta zona merah dan oranye di luar PPKM Darurat tetap dijalankan di rumah masing-masing," kata dia.
Ia meminta warga mematuhi ketentuan-ketentuan pemerintah yang ditujukan untuk menekan penularan COVID-19.
"Mari bekerja dari rumah dan beribadah dari rumah. Membatasi mobilitas keluar rumah menjadi bagian ikhtiar bersama memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.
Pemerintah mulai dari 3 sampai 20 Juli 2021 melaksanakan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali.
Menteri Agama mengajak masyarakat memanfaatkan masa PPKM Darurat untuk meningkatkan ketaatan beribadah.
"Mari jadikan rumah-rumah kita sebagai surga, tempat yang nyaman untuk berbagi rasa sekaligus menjadi media pendidikan jiwa yang efektif untuk generasi yang berkualitas dan berkarakter," katanya.
Baca Juga: Politisi PDI Perjuangan : Ada Unsur Like dan Dislike Penegakan PPKM Darurat di Semarang
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG