Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 12 Juli 2021 | 21:38 WIB
Kesultanan Pakunegara (ist)

Mengangkat Raja Tayan pada Tahun 2012, Sebagai Simbol Kebudayaan

Dalam rentang kevakuman Kerajaan Tayan pada tahun 1967 hingga tahun 2012, akhirnya kembali diangkat raja Tayan untuk pertama kalinya setelah usai masa penjajahan yaitu kekejaman Jepang, dengan diangkatnya Gusti Yusri sebagai raja yang baru.

Gusti Yusri sendiri dianugerahi gelar Panembahan Anom Pakunegara XIV. Pengangkatan sebagai raja yang baru ini bukan sebagai penguasa suatu daerah layaknya kerajaan sebelum kevakuman, melainkan sebagai simbol Kebudayaan Kerajaan Tayan agar nilai-nilai kebudayaan masa lalu tidak hilang tergerus oleh zaman.

Selain itu juga kota Tayan berkembang cukup pesat, dan berkembang menjadi kota Industri yang diikuti oleh perkembangan infrastruktur seperti jalan raya dan pembangunan jembatan.

Baca Juga: Masih Ada Warung Kopi Buka di PPKM Darurat Pontianak

Perkembangan ini tentunya disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya yaitu letaknya yang strategis serta kekayaan alam dari Kota Tayan itu sendiri.

Hal ini tentunya akan membawa ke perkembangan penduduk yang semakin padat, sehingga pemerintah dalam melindungi peninggalan sejarah tersebut, mengaturnya dalam Undang-Undang nomor 5 Tahun 1992, sebagai Benda Cagar Budaya Istana Raja-Raja Tayan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala, Keraton Pakunegara merupakan bangunan cagar budaya yang dilindungi keberadaanya sehingga perlu dijaga atau diperhatikan keberadaanya.

Kontributor : Kiki Oktaliani

Load More