SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengklaim sebagian besar warga atau masyarakat sudah mematuhi kebijakan penerapan PPKM Darurat. PPKM Darurat ini diberlakukan sejak 12 hingga 20 Juli 2021 di kota ini.
Wali Kota Pontianak bersama Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo dan Dandim 1207/BS Kolonel (Inf) Jajang Kurniawan melakukan monitoring atau pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kota Pontianak.
"Sekitar 80 persen warga sudah patuh, terutama para pelaku usaha yang sifatnya nonesensial dan kritikal," kata Edi Rusdi Kamtono, usai monitoring pelaksanaan PPKM Darurat menggunakan sepeda motor, Selasa (13/7/2021).
Hanya saja memang masih ditemui sejumlah tempat usaha nonesensial yang membuka tokonya.
Terhadap para pelaku usaha tersebut, pihaknya meminta agar toko atau tempat usahanya ditutup sementara selama berlakunya PPKM Darurat hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang.
"Mungkin mereka masih belum mengetahui kebijakan PPKM Darurat ini bahwa tempat usaha yang sifatnya nonesensial harus ditutup sementara," ujarnya pula.
Sedangkan terkait arus lalu lintas yang dilakukan penyekatan, Edi menyebut memang sebagian besar masyarakat sudah mengerti dengan penyekatan itu sebagai upaya mengurangi mobilitas warga.
Ia pun tidak menampik masih ada masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak berkaitan dengan sektor esensial dan kritikal, dan untuk penyekatan memang diutamakan di batas kota serta pusat perkantoran dan perdagangan, seperti di Jalan Ahmad Yani dan Jl Gajah Mada.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi kebijakan PPKM Darurat ini, demi kepentingan bersama dalam menekan angka penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Pemerintah Wacanakan Perpanjang PPKM Darurat, Netizen: Gak Kerja Ya Gak Ada Uang
"Kunci kesuksesan PPKM Darurat ini adalah kepatuhan masyarakat, sehingga perlu adanya kerja sama dari semua pihak agar bisa menahan diri dan mengurangi mobilitas," kata Edi.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengharapkan adanya penyekatan di sejumlah ruas jalan ini tujuannya adalah dalam rangka mengurangi mobilitas warga, sehingga lebih memilih untuk tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.
"Sehingga upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 bisa dilakukan secara maksimal. Kita berharap di Kota Pontianak bisa menjadi zona hijau yang saat ini masih berada pada zona merah," katanya lagi.
Menurutnya, dalam penyekatan apabila masyarakat menyampaikan kegiatan dan tidak sesuai dengan yang diperbolehkan untuk masuk penyekatan, maka akan dialihkan.
Sedangkan bagi pelaku usaha nonesensial yang masih membandel, maka pihaknya bersama Satpol PP Kota Pontianak akan memberikan teguran sebanyak dua kali.
"Jika dua kali diberikan teguran masih melakukan pelanggaran, maka akan diberikan tindakan tegas pidana karantina kesehatan. Ini bisa dikenakan untuk pelanggaran karantina kesehatan karena sudah dua kali mendapatkan teguran," katanya pula. (Antara)
Berita Terkait
-
Etika Berkomunikasi bagi Pemandu Acara: Pelajaran dari Panggung LCC Kalbar
-
Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC
-
MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Penolakan LCC Ulang oleh SMAN 1 Pontianak dan Versi Lite Pemberontakan Kaum Pintar
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja