SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengklaim sebagian besar warga atau masyarakat sudah mematuhi kebijakan penerapan PPKM Darurat. PPKM Darurat ini diberlakukan sejak 12 hingga 20 Juli 2021 di kota ini.
Wali Kota Pontianak bersama Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo dan Dandim 1207/BS Kolonel (Inf) Jajang Kurniawan melakukan monitoring atau pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kota Pontianak.
"Sekitar 80 persen warga sudah patuh, terutama para pelaku usaha yang sifatnya nonesensial dan kritikal," kata Edi Rusdi Kamtono, usai monitoring pelaksanaan PPKM Darurat menggunakan sepeda motor, Selasa (13/7/2021).
Hanya saja memang masih ditemui sejumlah tempat usaha nonesensial yang membuka tokonya.
Terhadap para pelaku usaha tersebut, pihaknya meminta agar toko atau tempat usahanya ditutup sementara selama berlakunya PPKM Darurat hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang.
"Mungkin mereka masih belum mengetahui kebijakan PPKM Darurat ini bahwa tempat usaha yang sifatnya nonesensial harus ditutup sementara," ujarnya pula.
Sedangkan terkait arus lalu lintas yang dilakukan penyekatan, Edi menyebut memang sebagian besar masyarakat sudah mengerti dengan penyekatan itu sebagai upaya mengurangi mobilitas warga.
Ia pun tidak menampik masih ada masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak berkaitan dengan sektor esensial dan kritikal, dan untuk penyekatan memang diutamakan di batas kota serta pusat perkantoran dan perdagangan, seperti di Jalan Ahmad Yani dan Jl Gajah Mada.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi kebijakan PPKM Darurat ini, demi kepentingan bersama dalam menekan angka penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Pemerintah Wacanakan Perpanjang PPKM Darurat, Netizen: Gak Kerja Ya Gak Ada Uang
"Kunci kesuksesan PPKM Darurat ini adalah kepatuhan masyarakat, sehingga perlu adanya kerja sama dari semua pihak agar bisa menahan diri dan mengurangi mobilitas," kata Edi.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengharapkan adanya penyekatan di sejumlah ruas jalan ini tujuannya adalah dalam rangka mengurangi mobilitas warga, sehingga lebih memilih untuk tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.
"Sehingga upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 bisa dilakukan secara maksimal. Kita berharap di Kota Pontianak bisa menjadi zona hijau yang saat ini masih berada pada zona merah," katanya lagi.
Menurutnya, dalam penyekatan apabila masyarakat menyampaikan kegiatan dan tidak sesuai dengan yang diperbolehkan untuk masuk penyekatan, maka akan dialihkan.
Sedangkan bagi pelaku usaha nonesensial yang masih membandel, maka pihaknya bersama Satpol PP Kota Pontianak akan memberikan teguran sebanyak dua kali.
"Jika dua kali diberikan teguran masih melakukan pelanggaran, maka akan diberikan tindakan tegas pidana karantina kesehatan. Ini bisa dikenakan untuk pelanggaran karantina kesehatan karena sudah dua kali mendapatkan teguran," katanya pula. (Antara)
Berita Terkait
-
Diduga Terlibat Aksi Penipuan Daring, Imigrasi Pontianak Ciduk 31 WNA Asal Malaysia dan Taiwan
-
Kabut Asap Karhutla Makin Pekat Memaksa Siswa Pontianak Belajar Daring
-
Siapa Pembawa Baki Tahun Ini? Ini Dia Sosok Celine Olivia dari Tim Paskibraka 'Indonesia Berdaulat'
-
Etika Berkomunikasi bagi Pemandu Acara: Pelajaran dari Panggung LCC Kalbar
-
Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei