SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengklaim sebagian besar warga atau masyarakat sudah mematuhi kebijakan penerapan PPKM Darurat. PPKM Darurat ini diberlakukan sejak 12 hingga 20 Juli 2021 di kota ini.
Wali Kota Pontianak bersama Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo dan Dandim 1207/BS Kolonel (Inf) Jajang Kurniawan melakukan monitoring atau pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kota Pontianak.
"Sekitar 80 persen warga sudah patuh, terutama para pelaku usaha yang sifatnya nonesensial dan kritikal," kata Edi Rusdi Kamtono, usai monitoring pelaksanaan PPKM Darurat menggunakan sepeda motor, Selasa (13/7/2021).
Hanya saja memang masih ditemui sejumlah tempat usaha nonesensial yang membuka tokonya.
Terhadap para pelaku usaha tersebut, pihaknya meminta agar toko atau tempat usahanya ditutup sementara selama berlakunya PPKM Darurat hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang.
"Mungkin mereka masih belum mengetahui kebijakan PPKM Darurat ini bahwa tempat usaha yang sifatnya nonesensial harus ditutup sementara," ujarnya pula.
Sedangkan terkait arus lalu lintas yang dilakukan penyekatan, Edi menyebut memang sebagian besar masyarakat sudah mengerti dengan penyekatan itu sebagai upaya mengurangi mobilitas warga.
Ia pun tidak menampik masih ada masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak berkaitan dengan sektor esensial dan kritikal, dan untuk penyekatan memang diutamakan di batas kota serta pusat perkantoran dan perdagangan, seperti di Jalan Ahmad Yani dan Jl Gajah Mada.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi kebijakan PPKM Darurat ini, demi kepentingan bersama dalam menekan angka penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Pemerintah Wacanakan Perpanjang PPKM Darurat, Netizen: Gak Kerja Ya Gak Ada Uang
"Kunci kesuksesan PPKM Darurat ini adalah kepatuhan masyarakat, sehingga perlu adanya kerja sama dari semua pihak agar bisa menahan diri dan mengurangi mobilitas," kata Edi.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengharapkan adanya penyekatan di sejumlah ruas jalan ini tujuannya adalah dalam rangka mengurangi mobilitas warga, sehingga lebih memilih untuk tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.
"Sehingga upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 bisa dilakukan secara maksimal. Kita berharap di Kota Pontianak bisa menjadi zona hijau yang saat ini masih berada pada zona merah," katanya lagi.
Menurutnya, dalam penyekatan apabila masyarakat menyampaikan kegiatan dan tidak sesuai dengan yang diperbolehkan untuk masuk penyekatan, maka akan dialihkan.
Sedangkan bagi pelaku usaha nonesensial yang masih membandel, maka pihaknya bersama Satpol PP Kota Pontianak akan memberikan teguran sebanyak dua kali.
"Jika dua kali diberikan teguran masih melakukan pelanggaran, maka akan diberikan tindakan tegas pidana karantina kesehatan. Ini bisa dikenakan untuk pelanggaran karantina kesehatan karena sudah dua kali mendapatkan teguran," katanya pula. (Antara)
Berita Terkait
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 25 November 2025: BMKG Peringatkan Hujan & Angin Kencang
-
Jatuh di Tengah Laga, Disambut Tangan Lawan: Sportivitas Hangat di ANC 2025
-
Driver Gojek Jadi Korban Kekerasan di Pontianak, GOTO Ambil Tindakan Tegas
-
Letda TNI Pukul Ojol: Damai Sudah, Proses Hukum Lanjut, Kok Bisa?
-
Meski Berakhir Damai, Danpuspom TNI Pastikan Penyidikan Prajurit Pemukul Ojol Terus Berjalan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
BRI Perluas Inklusi Keuangan Lewat Teras Kapal untuk Wilayah Pesisir
-
Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam saat Banjir Rob, Wali Kota Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
-
Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks, Diskominfo Imbau Warga Waspada
-
Suami-Istri Tewas Setelah Sepeda Motor Tabrak Gorong-Gorong di Mentebah Kapuas Hulu
-
Bocah 10 Tahun yang Hilang Saat Banjir Rob di Pontianak Ditemukan Meninggal Dunia