SuaraKalbar.id - Curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan banjir di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar). Setidaknya ada tujuh kecamatan di Kapuas Hulu yang terdampak banjir.
Banjir Kapuas Hulu sejak Rabu (14/7/2021) hingga Kamis (15/7/2021) mengakibatkan 2.862 terendam. Hal itu berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Hulu.
Kepala BPBD Kapuas Hulu, Gunawan menuturkan, tak hanya merendam permukiman warga di tujuh kecamatan, banjir juga menyebabkan akses jalan terputus dan merusak sejumlah fasilitas umum.
"Banjir terjadi di tujuh kecamatan dengan ketinggian debit air berkisar dua hingga tujuh meter. Sebanyak 529 rumah terdampak, dengan total koban banjir sebanyak 5.830 kepala keluarga (KK)," ujarnya kepada Antara, Kamis (16/7) malam.
Baca Juga: 14 Kapal Tenggalam di Kalimantan Barat karena Cuaca Buruk, Banyak Nelayan Hilang
Berdasarkan data sementara, ujarnya, ada tujuh kecamatan terendam banjir yaitu Kecamatan Hulu Gurung yang terjadi di Desa Nanga Yen, Tepuai, Sejahtera Mandiri, Karya Mandiri, Landau Kumpang, Kelakar, Bugang dan Desa Simpang Sinara.
Kemudian, Kecamatan Silat Hulu banjir terjadi di Desa Dangkan,Entebi, Landau Badai, Landau Rantau, Lebak Jemah, Nanga Dangkan, Nanga luan, Nanga lungu, Nanga Ngeri, Riam tapang, Selangkai dan Desa Selimu.
Untuk Kecamatan Boyan Tanjung terjadi banjir di Desa Nanga Betung, Landau Mentail, Nanga Jemah, Riam Mengelai, Sri wangi, Nanga Sangan, Tubang Jaya, Boyan Tanjung, Mujan, Pemawan, Karya Maju, Nanga Ret, Nanga Danau, Nanga Boyan, Delintas Jaya dan Desa Teluk Geruguk.
Sedangkan di Kecamatan Pengkadan banjir terjadi Desa Jajang, Mawan dan Desa Kerangan Panjang. Lalu di Kecamatan Bunut Hulu Desa Riam Piang, Semangut Utara, Nanga Semangut, Temuyuk dan Desa Landau Apus.
Sementara itu di Kecamatan Mentebah banjir terjadi di Desa Suka Maju dan Desa Tangai Jaya, sedangkan di Kecamatan Silat Hilir banjir terjadi di Desa Bongkong.
"Banyak fasilitas umum rusak, rumah warga ada yang hanyut, rusak dan tenggelam, bahkan harta benda masyarakat tidak bisa diselamatkan," katanya.
Gunawan menyebutkan banjir yang terjadi di tujuh kecamatan itu dikarenakan curah hujan cukup tinggi yang mengakibatkan sejumlah sungai meluap dan merendam dataran rendah.
Baca Juga: Tak Hanya Pontianak, Kayong Utara Banjir karena Hujan Lebat
Dia mengatakan masyarakat korban banjir saat ini memerlukan bantuan berupa sembako, pakaian dan tempat pengungsian darurat.
"Kami sudah melaporkan bencana banjir itu kepada pimpinan baik di daerah, provinsi maupun pusat," katanya.
Lebih lanjut, dia menyebut jika tidak terjadi curah hujan tinggi kemungkinan besar banjir berangsur surut. Namun jika yang terjadi sebalikanya, diperkirakan banjir semakin besar dan meluas ke sejumlah kecamatan lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji