SuaraKalbar.id - Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Kalimantan Barat (BPN Kalbar), Gusmin Tuarita tersangkut kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Gusmin Tuarita (GTU) ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus tersebut bersama mantan pejabat PBN Jawa Timur Siswidodo (SWD) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada November 2019. Mereka pun resmi menjadi tahanan pada Maret 2021.
Kasus dugaan gratifikasi dan TPPU yang menjerat pejabat BPN itu terus didalami oleh KPK. Gusmin diduga membeli sejumlah aset dari uang para pemohon Hak Guna Usaha (HGU) di lingkungan pejabat BPN.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut Gusmin dan Siswidodo melancarkan tindak curag dengan menerbitkan surat rekomendasi pemberian HGU kepada kantor pusat BPN RI untuk luasan yang menjadi wewenang Kepala BPN RI.
Baca Juga: Tulis 5 Hal Absurd, BEM FISIP Unpad: Kami Bersama Presiden Jokowi, Tapi... Boong
"Kurun waktu tahun 2013 sampai 2018, GTU diduga menerima sejumlah uang dari para pemohon hak atas tanah termasuk pemohon HGU yang diterima secara langsung dalam bentuk uang tunai dari para pemohon hak atas tanah," ungkapnya.
Selain itu, kata Lili, Gusmin juga mendapatkan uang langsung melalui Siswidodo yang diberikan sevmcara langsung maupun lewat rekening bank.
"Melalui SWD (Siswidodo) bertempat di kantor BPN maupun di rumah dinas, serta melalui transfer rekening bank menggunakan nomor rekening pihak lain yang dikuasai SWD," ucap Lili.
Uang-uang yang diterima Gusmin itu mencapai 27 miliar. Ia, sempat alihkan dengan mengirim uang itu ke sejumlah pihak seperti keluarga agar tidak tercium hasil dari penerimaan gratifikasi.
Dari hasil penyidikan, kata Lili, Gusmin mendapatkan uang yang disetorkan oleh Siswidodo. Adapun dalih uang itu terkait jual beli tanah. Namun kekinian semua itu ternyata fiktif.
Baca Juga: Cerita Pimpinan KPK Nurul Ghufron Sembuh Covid-19: Kita Jangan Sombong kepada Allah
"Untuk jumlah setoran uang tunai melalui Siswidodo atas perintah GTU (Gusmin) sekitar sejumlah Rp 1,6 miliar," kata Lili.
Berita Terkait
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Lewat BRI, Batik Tulis Khas Lamongan Jadi Kondang di Pasar Global
-
Bye-bye Ribet, BRImo Kini Bilingual, Atur Bahasa Makin Mudah
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan