SuaraKalbar.id - Pemerintah memutuskan PPKM Darurat Jawa-Bali diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Kebijakan ini juga diberlakukan untuk dua daerah di Kalimantan Barat (Kalbar).
Dua kota di Kalbar, yakni Pontianak dan Singkawang sebelumnya masuk wilayah PPKM Darurat dan melakukan penyekatan di sejumlah titik selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kekinian, kedua daerah juga akan memperpanjang PPKM Darurat. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson.
"Awalnya penerapan PPKM ini dilaksanakan dari tanggal 12 sampai tanggal 20 Juli. Namun, kembali kita perpanjang sampai dengan tanggal 25 Juli," ungkapnya, Rabu (21/7/2021) seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Heboh Video Pasar Ricuh Akibat PPKM Darurat, Youtuber Ini Diciduk Polisi
Ia mengatakan kebijakan ini juga ditegaskan melalui Instruksi Gubernur Kalbar Nomor 185 /Kesra/2021 tentang pelaksanaan instruksi Mendagri Nomor 23 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan Posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan,
Berdasarkan instruksi itu, pemerintah provinsi meminta para bupati dan wali kota selaku ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerah untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 tahun 2021.
"Satgas Covid-19 kabupaten/kota harus menjaga dan mengendalikan ketersediaan oksigen dan obat-obatan, serta berkoordinasi dengan Satgas Pengendalian Ketersediaan Oksigen dan Obat-obatan Covid-19 Provinsi Kalimantan Barat," katanya.
Selain itu, Kadinkes Kalbar menyebut pemerintah daerah diminta memastikan penderita Covid-19 yang melaksanakan isolasi mandiri bisa memperoleh obat-obatan yang dibutuhkan.
"Bagi penderita Covid-19 dengan CT rendah bergejala ringan harus diisolasi di tempat-tempat isolasi yang disiapkan oleh pemerintah kabupaten atau kota maupun provinsi. Sedangkan untuk hal-hal mendesak, kabupaten atau kota dapat menyiapkan rumah sakit lapangan dan tempat-tempat isolasi mandiri," pungkas Harisson.
Baca Juga: Penutupan Wisata Bromo dan Pendakian Semeru Diperpanjang Hingga 25 Juli
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung