SuaraKalbar.id - Mantan Menteri termuda Malaysia Syed Saddiq tersandung kasus dugaan korupsi. Syed Saddiq membela diri dan membantah dirinya korupsi.
Pria yang sempat menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olah Raga Malaysia itu didakwa kasus korupsi senilai Rp 4,1 miliar atau 1,2 juta ringgit terkait dana partai penguasa Pribumi Bersatu (Bersatu).
Dituduh korupsi, Syed Saddiq bereaksi. Sebelum sidang, Rabu (21/7/20201), pria 28 tahun tersebut mengunggah cuitan di akun Twitter pribadinya.
Ia menuding tuduhan tersebut sarat kepentingan politik, terlebih dia kini bersebarangan dengan pemerintah. Menurutnya, kebenaran kelak akan terungkap.
Baca Juga: Kapal Malaysia Tangkap Ikan dan Rusak Terumbu Karang, Lawan Petugas Saat Ditangkap
"Berani karena benar. Pada saat-saat seperti inilah saya diingatkan mengapa saya terjun ke politik. Kebenaran akan selalu menang," kata Syed.
"Saya lebih rela masuk mahkamah daripada masuk Perikatan Nasional," sambungnya.
Syed Saddiq dituduh korupsi saat menjabat sebagai ketua organisasi Pemuda Bersatu. Itu terjadi sebelum pemerintahan koalisi Pakatan Harapan yang dipimpin mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad runtuh.
Menyadur Anadolu, Dalam persidangan di Pengadilan Johor Bahru pada Kamis (22/7), pria itu didakwa melanggar Undang-Undang Anti-Pencucian Uang dan UU Anti-Pendanaan Terorisme dan Perbuatan Melanggar Hukum .
Komisi Anti-Korupsi Malaysia mulai melakukan penyelidikan sejak Juni 2020 lalu setelah pria kelahiran 1992 itu melaporkan uang tunai miliknya sebesar 25 ribu ringgit hilang.
Baca Juga: Waduh! Eks Menteri Termuda dan Ganteng Malaysia Didakwa Korupsi
Anggota Parlemen Malaysia dari Partai Muda itu menyampaikan uang tunai yang tersimpan di rumahnya di Petaling Jaya adalah milik dia dan orang tuanya.
Laporan itu lantas berbuntut dengan tuduhan korupsi kepada Syed Saddiq.
Berita Terkait
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Ditahan Kasus Korupsi, Begini Siasat Licik RG Bobol Bank BNI Selama 2 Tahun
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!
-
Saldo DANA Gratis Masih Tersedia! Segera Klaim Melalui Dana Kaget Hari Ini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California