SuaraKalbar.id - Kota Pontianak dan Singkawang di Kalimantan Barat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021 mendatang sebagai instruksi pemerintah. Singkawang dan Pontianak PPKM level 4.
Kendati masa PPKM level 4 (sebelumnya disebut PPKM Darurat) diperpanjang, ketersediaan pangan di dua wilayah tersebut dipastikan aman.
Dinas Ketahanan Pangan Kalimantan Barat mengklaim secara umum kondisi pangan wilayahnya aman selama menghadapi PPKM guna mencegah penularan Covid-19.
"Neraca pangan kedua kota tersebut dalam kondisi yang aman. Kondisi pangan di Kalbar relatif aman, karena tidak ada pembatasan aktivitas yang menyangkut urusan logistik," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar, Heronimus, Kamis (23/7/2021) seperti dikutip dari Antara.
Dalam memberikan kemudahan akses pangan bagi masyarakat selama penerapan PPKM, Dinas Ketahanan Pangan Kalbar melalui Toko Mitra Tani menghadirkan belanja pangan secara daring dengan tawaran gratis ongkos kirim (ongkir) untuk wilayah Pontianak dan sekitarnya. Dishanpan bekerja sama dengan Bujang Kurir untuk program tersebut.
"Kita berupaya memberikan pelayanan ke masyarakat selama penerapan PPKM, sifatnya sementara. Ini bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap pangan pada saat pembatasan aktivitas," ungkap Heronimus.
Lebih lanjut, menurutnya, sesuai dengan analisa terutama terkait cadangan pangan yang dikelola pemerintah, fluktuasi harga komoditas dan neraca pangan di Pontianak dan SIngkawang tersebut terkendali.
"Bicara ketahanan pangan dan stok, tidak hanya dari produksi lokal tetapi juga pasokan dari luar. Jika distribusi dan pasokan lancar maka hampir semua komoditas stoknya cukup," katanya.
Berdasarkan data, progonosa kecukupan pangan sampai September 2021. Dinas Ketahanan Pangan Kalbar mempunyai tugas sebagai evaluator atas kondisi ketahanan pangan yang ada yang ditinjau dari ketersediaan, sumber daya pangan, distribusi dan cadangan pangan serta konsumsi dan keamanan pangan.
Baca Juga: Dugaan Penimbunan Ratusan Tabung Oksigen di Kalbar, Dua Orang Diperiksa
“Jika terjadi hal yang kurang dari aspek-aspek tersebut kami akan mengeluarkan rekomendasi dan berkoordinasi dengan instansi teknis yang menangani untuk melakukan langkah langkah perbaikan,” papar Heronimus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI