SuaraKalbar.id - Kota Pontianak dan Singkawang di Kalimantan Barat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021 mendatang sebagai instruksi pemerintah. Singkawang dan Pontianak PPKM level 4.
Kendati masa PPKM level 4 (sebelumnya disebut PPKM Darurat) diperpanjang, ketersediaan pangan di dua wilayah tersebut dipastikan aman.
Dinas Ketahanan Pangan Kalimantan Barat mengklaim secara umum kondisi pangan wilayahnya aman selama menghadapi PPKM guna mencegah penularan Covid-19.
"Neraca pangan kedua kota tersebut dalam kondisi yang aman. Kondisi pangan di Kalbar relatif aman, karena tidak ada pembatasan aktivitas yang menyangkut urusan logistik," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar, Heronimus, Kamis (23/7/2021) seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Dugaan Penimbunan Ratusan Tabung Oksigen di Kalbar, Dua Orang Diperiksa
Dalam memberikan kemudahan akses pangan bagi masyarakat selama penerapan PPKM, Dinas Ketahanan Pangan Kalbar melalui Toko Mitra Tani menghadirkan belanja pangan secara daring dengan tawaran gratis ongkos kirim (ongkir) untuk wilayah Pontianak dan sekitarnya. Dishanpan bekerja sama dengan Bujang Kurir untuk program tersebut.
"Kita berupaya memberikan pelayanan ke masyarakat selama penerapan PPKM, sifatnya sementara. Ini bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap pangan pada saat pembatasan aktivitas," ungkap Heronimus.
Lebih lanjut, menurutnya, sesuai dengan analisa terutama terkait cadangan pangan yang dikelola pemerintah, fluktuasi harga komoditas dan neraca pangan di Pontianak dan SIngkawang tersebut terkendali.
"Bicara ketahanan pangan dan stok, tidak hanya dari produksi lokal tetapi juga pasokan dari luar. Jika distribusi dan pasokan lancar maka hampir semua komoditas stoknya cukup," katanya.
Berdasarkan data, progonosa kecukupan pangan sampai September 2021. Dinas Ketahanan Pangan Kalbar mempunyai tugas sebagai evaluator atas kondisi ketahanan pangan yang ada yang ditinjau dari ketersediaan, sumber daya pangan, distribusi dan cadangan pangan serta konsumsi dan keamanan pangan.
Baca Juga: PPKM Darurat, Pemkot Jogja Sebut Ada Penurunan Tagihan Listrik di Bulan Juli
“Jika terjadi hal yang kurang dari aspek-aspek tersebut kami akan mengeluarkan rekomendasi dan berkoordinasi dengan instansi teknis yang menangani untuk melakukan langkah langkah perbaikan,” papar Heronimus.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! UMK Kalimantan Barat 2025 Dipastikan Naik: Tembus Rp 3,5 Juta?
-
Modal Cuma-Cuma dari Astra, Warga Gang Durian Bertahan Budidaya Ikan Nila Meski Tantangan Menghadang
-
Bagaimana Stok dan Harga Pangan di Jakarta Jelang Pilkada dan Nataru? Begini Kata Pemprov
-
Siap Bertarung di Pilkada 2024, Ini Nomor Urut Paslon Wali Kota Pontianak
-
Profil Herman, Politisi PKS Tersangka Pencabulan Anak Dilantik jadi DPRD
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi