SuaraKalbar.id - Kota Pontianak dan Singkawang di Kalimantan Barat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021 mendatang sebagai instruksi pemerintah. Singkawang dan Pontianak PPKM level 4.
Kendati masa PPKM level 4 (sebelumnya disebut PPKM Darurat) diperpanjang, ketersediaan pangan di dua wilayah tersebut dipastikan aman.
Dinas Ketahanan Pangan Kalimantan Barat mengklaim secara umum kondisi pangan wilayahnya aman selama menghadapi PPKM guna mencegah penularan Covid-19.
"Neraca pangan kedua kota tersebut dalam kondisi yang aman. Kondisi pangan di Kalbar relatif aman, karena tidak ada pembatasan aktivitas yang menyangkut urusan logistik," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar, Heronimus, Kamis (23/7/2021) seperti dikutip dari Antara.
Dalam memberikan kemudahan akses pangan bagi masyarakat selama penerapan PPKM, Dinas Ketahanan Pangan Kalbar melalui Toko Mitra Tani menghadirkan belanja pangan secara daring dengan tawaran gratis ongkos kirim (ongkir) untuk wilayah Pontianak dan sekitarnya. Dishanpan bekerja sama dengan Bujang Kurir untuk program tersebut.
"Kita berupaya memberikan pelayanan ke masyarakat selama penerapan PPKM, sifatnya sementara. Ini bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap pangan pada saat pembatasan aktivitas," ungkap Heronimus.
Lebih lanjut, menurutnya, sesuai dengan analisa terutama terkait cadangan pangan yang dikelola pemerintah, fluktuasi harga komoditas dan neraca pangan di Pontianak dan SIngkawang tersebut terkendali.
"Bicara ketahanan pangan dan stok, tidak hanya dari produksi lokal tetapi juga pasokan dari luar. Jika distribusi dan pasokan lancar maka hampir semua komoditas stoknya cukup," katanya.
Berdasarkan data, progonosa kecukupan pangan sampai September 2021. Dinas Ketahanan Pangan Kalbar mempunyai tugas sebagai evaluator atas kondisi ketahanan pangan yang ada yang ditinjau dari ketersediaan, sumber daya pangan, distribusi dan cadangan pangan serta konsumsi dan keamanan pangan.
Baca Juga: Dugaan Penimbunan Ratusan Tabung Oksigen di Kalbar, Dua Orang Diperiksa
“Jika terjadi hal yang kurang dari aspek-aspek tersebut kami akan mengeluarkan rekomendasi dan berkoordinasi dengan instansi teknis yang menangani untuk melakukan langkah langkah perbaikan,” papar Heronimus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Riset CELIOS: Purbaya Jadi Menteri Kinerja Terbaik, Bahlil Paling Buruk
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?
-
BRI Peduli Hadirkan Aksi Nyata Jaga Kebersihan Mandalika di Ajang MotoGP 2026
-
BRI Pertahankan Posisi Merek Paling Bernilai di Indonesia di Tengah Persaingan Industri Keuangan
-
Investasi Mulai Rp100.000, BRI Hadirkan Tiga Produk Reksa Dana Eastspring
-
Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap