SuaraKalbar.id - Kota Pontianak dan Singkawang di Kalimantan Barat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021 mendatang sebagai instruksi pemerintah. Singkawang dan Pontianak PPKM level 4.
Kendati masa PPKM level 4 (sebelumnya disebut PPKM Darurat) diperpanjang, ketersediaan pangan di dua wilayah tersebut dipastikan aman.
Dinas Ketahanan Pangan Kalimantan Barat mengklaim secara umum kondisi pangan wilayahnya aman selama menghadapi PPKM guna mencegah penularan Covid-19.
"Neraca pangan kedua kota tersebut dalam kondisi yang aman. Kondisi pangan di Kalbar relatif aman, karena tidak ada pembatasan aktivitas yang menyangkut urusan logistik," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar, Heronimus, Kamis (23/7/2021) seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Dugaan Penimbunan Ratusan Tabung Oksigen di Kalbar, Dua Orang Diperiksa
Dalam memberikan kemudahan akses pangan bagi masyarakat selama penerapan PPKM, Dinas Ketahanan Pangan Kalbar melalui Toko Mitra Tani menghadirkan belanja pangan secara daring dengan tawaran gratis ongkos kirim (ongkir) untuk wilayah Pontianak dan sekitarnya. Dishanpan bekerja sama dengan Bujang Kurir untuk program tersebut.
"Kita berupaya memberikan pelayanan ke masyarakat selama penerapan PPKM, sifatnya sementara. Ini bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap pangan pada saat pembatasan aktivitas," ungkap Heronimus.
Lebih lanjut, menurutnya, sesuai dengan analisa terutama terkait cadangan pangan yang dikelola pemerintah, fluktuasi harga komoditas dan neraca pangan di Pontianak dan SIngkawang tersebut terkendali.
"Bicara ketahanan pangan dan stok, tidak hanya dari produksi lokal tetapi juga pasokan dari luar. Jika distribusi dan pasokan lancar maka hampir semua komoditas stoknya cukup," katanya.
Berdasarkan data, progonosa kecukupan pangan sampai September 2021. Dinas Ketahanan Pangan Kalbar mempunyai tugas sebagai evaluator atas kondisi ketahanan pangan yang ada yang ditinjau dari ketersediaan, sumber daya pangan, distribusi dan cadangan pangan serta konsumsi dan keamanan pangan.
Baca Juga: PPKM Darurat, Pemkot Jogja Sebut Ada Penurunan Tagihan Listrik di Bulan Juli
“Jika terjadi hal yang kurang dari aspek-aspek tersebut kami akan mengeluarkan rekomendasi dan berkoordinasi dengan instansi teknis yang menangani untuk melakukan langkah langkah perbaikan,” papar Heronimus.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung