SuaraKalbar.id - Kota Pontianak dan Singkawang di Kalimantan Barat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021 mendatang sebagai instruksi pemerintah. Singkawang dan Pontianak PPKM level 4.
Kendati masa PPKM level 4 (sebelumnya disebut PPKM Darurat) diperpanjang, ketersediaan pangan di dua wilayah tersebut dipastikan aman.
Dinas Ketahanan Pangan Kalimantan Barat mengklaim secara umum kondisi pangan wilayahnya aman selama menghadapi PPKM guna mencegah penularan Covid-19.
"Neraca pangan kedua kota tersebut dalam kondisi yang aman. Kondisi pangan di Kalbar relatif aman, karena tidak ada pembatasan aktivitas yang menyangkut urusan logistik," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar, Heronimus, Kamis (23/7/2021) seperti dikutip dari Antara.
Dalam memberikan kemudahan akses pangan bagi masyarakat selama penerapan PPKM, Dinas Ketahanan Pangan Kalbar melalui Toko Mitra Tani menghadirkan belanja pangan secara daring dengan tawaran gratis ongkos kirim (ongkir) untuk wilayah Pontianak dan sekitarnya. Dishanpan bekerja sama dengan Bujang Kurir untuk program tersebut.
"Kita berupaya memberikan pelayanan ke masyarakat selama penerapan PPKM, sifatnya sementara. Ini bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap pangan pada saat pembatasan aktivitas," ungkap Heronimus.
Lebih lanjut, menurutnya, sesuai dengan analisa terutama terkait cadangan pangan yang dikelola pemerintah, fluktuasi harga komoditas dan neraca pangan di Pontianak dan SIngkawang tersebut terkendali.
"Bicara ketahanan pangan dan stok, tidak hanya dari produksi lokal tetapi juga pasokan dari luar. Jika distribusi dan pasokan lancar maka hampir semua komoditas stoknya cukup," katanya.
Berdasarkan data, progonosa kecukupan pangan sampai September 2021. Dinas Ketahanan Pangan Kalbar mempunyai tugas sebagai evaluator atas kondisi ketahanan pangan yang ada yang ditinjau dari ketersediaan, sumber daya pangan, distribusi dan cadangan pangan serta konsumsi dan keamanan pangan.
Baca Juga: Dugaan Penimbunan Ratusan Tabung Oksigen di Kalbar, Dua Orang Diperiksa
“Jika terjadi hal yang kurang dari aspek-aspek tersebut kami akan mengeluarkan rekomendasi dan berkoordinasi dengan instansi teknis yang menangani untuk melakukan langkah langkah perbaikan,” papar Heronimus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya
-
Cara Menghilangkan Bekas Luka Gatal dengan Salep Herbal Lokal Khas Suku Dayak, Benarkah Ampuh?
-
Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Tidak Bikin Pusing untuk Perjalanan Jauh Trans Kalimantan
-
Dana Hibah Rp15 Miliar Kampus di Singkawang Diusut, Mengapa Sempat Masuk Rekening Pribadi?
-
7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran