SuaraKalbar.id - Proses penyelidikan dan penyelidikan dugaan penimbunan oksigen di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) masih terus berlanjut.
Kasusnya, sudah masuk dalam tahap gelar perkara. Identitas pemilik ratusan tabung oksigen ini pun mulai diungkap. Dua orang diperiksa diduga sebagai penimbun oksigen.
“Hari ini (kasus) digelar di Polda Kalbar. Cuma masih belum tahu hasilnya,” ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go, Kamis (22/7/2021).
Dalam kasus ini, Donny menjelaskan, dua orang sudah diinterograsi. Mereka adalah pemilik tabung oksigen berinisial BM dan seorang lagi yang mengaku sebagai penjaga gudang tesebut.
Baca Juga: Pilu, Kisah Bocah 10 Tahun Jadi Yatim Piatu Akibat Covid-19
Sampai saat ini, satupun belum ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Donny, yang penting kasus ini terus ditangani.
"Keterangan harus ada bukti pendukungnya. Harus dikuatkan dengan bukti-bukti lain. Kita pun untuk mengambil keputusan ataupun menaikkan status harus ada gelar," katanya.
Donny mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan ini. Terkait apakah kedua lokasi yang digerebek ini adalah distributor untuk rumah sakit atau untuk bengkel.
Mantan Kapolres Sanggau ini pun memastikan proses hukum akan tetap berjalan. “Masih perlu waktu. Kita tunggulah dulu,” katanya.
Seperti diketahui Satgas Pengawas Oksigen Polda Kalbar menggerebek gudang dan toko bangunan di Parindu lantaran diduga menimbun oksigen, pada Selasa 20 Juli 2021 malam.
Baca Juga: Daftar Formasi CPNS 2021 di Kalimantan Barat Masih Kosong Peminat
Dari penggerebekan itu, petugas menemukan menemukan 497 tabung oksigen di gudang dan 56 tabung oksigen di toko bangunan.
Berita Terkait
-
BRI Pegang Peran Penting dalam Penyaluran KUR di Kalimantan Barat
-
Ratusan Siswa Demo! Gagal SNBP 2025 Gegara Sekolah Lalai Input, Apa Itu PDSS?
-
Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
-
Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas
-
Pengacara Sebut Maria Lestari Tak Dapat Surat Panggilan dari KPK untuk Jadi Saksi Kasus Hasto
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025