Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Rabu, 28 Juli 2021 | 17:24 WIB
Ilustrasi - Alat berat penambang emas ilegal. [Dok. Presisi.co]

Dari lokasi, barang bukti berupa satu alat berat sudah diamankan.

Dalam perkara tersebut Satreskrim Polres Kapuas Hulu menerapkan Pasal 158 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 03 Tahun 2020 Tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 04 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

Load More