SuaraKalbar.id - Di tengah perkembangan teknologi digital, layanan pinjaman online (pinjol) semakin diminati oleh masyarakat karena kemudahan dan kecepatan prosesnya.
Namun, di balik kemudahan tersebut, tak sedikit masyarakat yang terjebak oleh pinjol ilegal yang menimbulkan kerugian finansial, tekanan psikologis, hingga pelanggaran privasi.
Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk memahami cara memilih pinjol yang aman dan terpercaya.
Berikut ini adalah panduan lengkap untuk memilih pinjol yang aman dan terpercaya agar terhindar dari risiko yang merugikan.
1. Pastikan Pinjol Terdaftar di OJK
Langkah pertama dan paling krusial adalah memastikan bahwa penyedia pinjaman online tersebut terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pinjol legal wajib terdaftar di OJK dan tunduk pada regulasi yang berlaku, sehingga memberikan perlindungan hukum kepada konsumen.
Anda bisa mengecek daftar pinjol legal secara berkala di situs resmi OJK (www.ojk.go.id).
Jika sebuah pinjol tidak terdaftar, sangat disarankan untuk tidak menggunakannya, walaupun menawarkan bunga rendah atau pencairan dana yang cepat.
2. Perhatikan Izin dan Informasi Perusahaan
Pinjol yang aman biasanya transparan dalam memberikan informasi terkait perusahaan, seperti nama badan usaha, alamat kantor, nomor telepon, email resmi, serta situs web yang profesional.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Pinjol Legal dan Aman, Cair dalam Hitungan Jam!
Hindari menggunakan layanan dari pinjol yang tidak memiliki kejelasan identitas atau hanya berkomunikasi melalui aplikasi chat tanpa kejelasan kontak resmi.
Perusahaan yang legal dan profesional juga akan menyediakan layanan pelanggan atau customer service yang dapat dihubungi jika terjadi kendala.
3. Cek Ulasan dan Reputasi
Sebelum menggunakan jasa pinjol, cari tahu terlebih dahulu reputasi perusahaan tersebut melalui ulasan pengguna di internet.
Anda bisa membaca review di Google, forum finansial, media sosial, maupun situs ulasan aplikasi seperti Google Play Store dan App Store.
Waspadai pinjol yang mendapatkan banyak ulasan negatif, terutama yang terkait dengan penagihan yang kasar, bunga tersembunyi, atau pelanggaran privasi.
4. Baca Syarat dan Ketentuan dengan Teliti
Banyak pengguna pinjol yang terjebak karena tidak membaca syarat dan ketentuan secara lengkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
BRI Perluas Inklusi Keuangan Lewat Teras Kapal untuk Wilayah Pesisir
-
Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam saat Banjir Rob, Wali Kota Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
-
Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks, Diskominfo Imbau Warga Waspada
-
Suami-Istri Tewas Setelah Sepeda Motor Tabrak Gorong-Gorong di Mentebah Kapuas Hulu
-
Bocah 10 Tahun yang Hilang Saat Banjir Rob di Pontianak Ditemukan Meninggal Dunia