"Jadi, tidak bisa Pemerintah Sarawak ekspor untuk seluruh Indonesia. Saya dengar dari Gubernur Kalbar juga mendapatkan dukungan dari Menko. Jadi, kami membantu proses di sini. Ini kasus khusus, darurat kemanusiaan untuk menangani pandemi Covid-19," katanya.
Rabu (28/7/2021) siang tadi, ada tiga Iso Tank yang totalnya berisi 50 ton oksigen diimpor dari Sarawak. Pengiriman oksigen ini melanjutkan yang sudah dilakukan sebelumnya pada 23 dan 24 Juli lalu.
"Kita bekerja keras membantu Gubernur Kalbar mulai 19 Juli hingga berhasil pada 23 Juli kita bisa mengirimkan oksigen satu Iso Tank, lalu satu Iso Tank lagi pada hari berikutnya," jelasnya.
Namun untuk impor kali ini, karena sudah ada proses pendekatan, maka Pemerintah Sarawak melepas secara simbolis Iso Tank oksigen dengan misi kemanusiaan untuk Provinsi Kalbar.
Baca Juga: 10 Alat Musik Tradisional Kalimantan Barat, dari Sape sampai Hadrah
"Karena kita ketahui kondisi pandemi Covid-19 proses ekspor impor di border ditutup. Namun karena ada kemanusiaan dan adanya permintaan dari Gubernur Kalbar maka khusus oksigen dibuka dan diizinkan untuk mengirim oksigen ke Kalbar," terangnya.
Timbalan Ketua Menteri Sawarak yanh juga Menteri Infrastruktur dan Pembangunan Pelabuhan Sarawak YB Tan Sri Datuk Amar Dr. James Jemut Masing melepaskan tiga Iso Tank berisi oksigen di zona netral.
Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa pandemi Covid-19 telah melanda bukan hanya Negara Malaysia, malah terjadi pada seluruh dunia termasuk negara tetangga Indonesia.
Berdasarkan laporan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya Provinsi Kalbar, terjadi peningkatan sangat tinggi. Dalam kondisi itu, kata dia, sehingga sangat diperlukan oksigen besar ditahap yang kritikal.
"Oleh karena itu atas dasar hubungan diplomatik serta kerjasama yang erat, maka kerajaan Sarawak Malaysia telah memberikan persetujuan untuk memberikan dan membantu menyalurkan serta mengekspor keperluan darurat oksigen kepada Provinsi Kalbar Indonesia," katanya.
Baca Juga: Kalbar Impor Oksigen dari Malaysia, BC: Totalnya Sudah 95 Ton
Meski demikian, tidak mengenyampingkan aturan Pemerintah Sarawak. Berdasarkan syarat-syarat yang dikeluarkan Jawatankuasa Pengurusan Bencana Negeri Sarawak (JPBNS), suplaier hanya boleh dari organisasi yang memiliki lisensi.
Berita Terkait
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Pipa Gas Petronas Terbakar: Detik-Detik Ledakan Dahsyat, 112 Orang Terluka
-
Mats Deijl Ikut Jatuh Cinta dengan Atmosfer Suporter Timnas Indonesia di SUGBK
-
Jordi Amat Cetak Gol, JDT Mengamuk dan Bantai Kedah Darul Aman
-
CEK FAKTA: Benarkah TNI Jemput Pekerja Migran dari Malaysia untuk Perang?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran