SuaraKalbar.id - J, seorang oknum kades di Bengkayang, Kalimantan Barat resmi ditetapkan sebagai tersagka kasus dugaan pungutan liar alias pungli.
J dipolisikan warga usai aksinya terbongkar. Setelah proses penyelidikan berjalan, oknum kades tersebut resmi jadi tersangka.
Kepala Satreskrim Polres Bengkayang, AKP Antonius Trias Kuncorojati membenarkan penetapan tersangka ini.
"Ya, kades tersebut saat ini telah di tetapkan sebagai tersangka," ujarnya kepada insidepontianak.com (jaringan Suara.com), Jumat (30/7/2021).
Iamengatakan, modus dari oknum kades tersebut, ialah meminta uang kepada masyarakat untuk alas meja.
Menurut informasi, J meminta uang kepada warga Rp 300 ibu untuk pembuatan alasa meja dan Rp 5.000 hingga Rp 50.000 untuk pengurusan surat keterangan atau izin usaha.
Merasa janggal, u ada masyarakat yang melaporkanny ke kantor desa dan meminta pihak desa memediasi permasalahan tersebut.
"Sempat diberikan ruang mediasi kepada pihak bersangkutan oleh Polres Bengkayang. Namun, tidak ada titik temu dan kesepakatan," sambung Antonius.
Akhirnya, masyarakat yang melapor tetap ingin perkara ini tetap diproses secara hukum.
Baca Juga: Aneh Bin Ajaib! Ngaku Grogi, Penerima Bansos Tarik Aduan Pungli yang Dilaporkan ke Risma
J pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga melakukan pungli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
UMKM Ramadan Fest 2026 Dipusatkan di Taman Siring Laut
-
Kisah Inspiratif Perajin Sepatu Pontianak hingga Tembus Mancanegara
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah