SuaraKalbar.id - J, seorang oknum kades di Bengkayang, Kalimantan Barat resmi ditetapkan sebagai tersagka kasus dugaan pungutan liar alias pungli.
J dipolisikan warga usai aksinya terbongkar. Setelah proses penyelidikan berjalan, oknum kades tersebut resmi jadi tersangka.
Kepala Satreskrim Polres Bengkayang, AKP Antonius Trias Kuncorojati membenarkan penetapan tersangka ini.
"Ya, kades tersebut saat ini telah di tetapkan sebagai tersangka," ujarnya kepada insidepontianak.com (jaringan Suara.com), Jumat (30/7/2021).
Iamengatakan, modus dari oknum kades tersebut, ialah meminta uang kepada masyarakat untuk alas meja.
Menurut informasi, J meminta uang kepada warga Rp 300 ibu untuk pembuatan alasa meja dan Rp 5.000 hingga Rp 50.000 untuk pengurusan surat keterangan atau izin usaha.
Merasa janggal, u ada masyarakat yang melaporkanny ke kantor desa dan meminta pihak desa memediasi permasalahan tersebut.
"Sempat diberikan ruang mediasi kepada pihak bersangkutan oleh Polres Bengkayang. Namun, tidak ada titik temu dan kesepakatan," sambung Antonius.
Akhirnya, masyarakat yang melapor tetap ingin perkara ini tetap diproses secara hukum.
Baca Juga: Aneh Bin Ajaib! Ngaku Grogi, Penerima Bansos Tarik Aduan Pungli yang Dilaporkan ke Risma
J pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga melakukan pungli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru
-
Libur Panjang Maulid Nabi 2025? BRImo Solusi Liburanmu
-
BRI Beri Apresiasi, Direksi Kunjungi Nasabah di Berbagai Daerah pada Hari Pelanggan Nasional
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan