SuaraKalbar.id - Sengketa Pilgub Kalsel atau Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan berakhir. Mahkamah Konstitusi memberikan putusan bahwa petahana, Sahbirin Noor-Muhidin sebagai pemenang.
MK menolak gugatan yang diajukan pasangan calon, Denny Indrayana-Difriadi (H2D) terkait hasil pemungutan suara ulang atau PSU Pilgub Kalsel.
"Mahkamah tidak dapat meneruskan permohonan pemohon (Denny Indrayana) ke persidangan dengan agenda pemeriksaan sidang lanjutan,” ujar Hakim Konstitusi Aswanto dalam sidang yang digelar secara online, Jumat (30/7/2021).
Perhelatan Pilgub Kalsel berlangsung panjang, lantaran melalui putusan MK jilid 2.
Baca Juga: Komisi V Perjuangkan Perbaikan Jalan di Barito Kuala
Begini perjalanannya.
Mengutip kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), Pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel diikuti oleh dua pasangan yakni paslon 01, Sahbirin Noor-Muhidin (petahana gubernur) dan paslon 02, Denny Indrayana-Difriadi.
Dari hasil rekap akhir penghitungan Pilgub 2020, total perolehan suara pasangan Sahbirin-Muhidin sebanyak 851.822 suara. Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Denny-Difriadi Derajat, mengantongi 843.695 suara.
Denny tidak terima dan mengajukan gugatan ke MK jild-1. Dia mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) gubernur Kalsel tahun 2020.
MK lalu memerintahkan dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS di beberapa kecamatan yakni Banjarmasin Selatan (Kota Banjarmasin), Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, dan Kecamatan Astambul (Kabupaten Banjar) dan di 24 TPS di Kecamatan Binuang (Kabupaten Tapin).
Baca Juga: Rumah Warga Retak Akibat Ledakan Tambang di Kalimantan Selatan
PSU pun akhirnya dilaksanakan pada 9 Juni 2021. Pada pemungutan ulang sesuai perintah MK, Sahbirin-Muhidin pun kembali menang.
Penetapan itu dilakukan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil PSU tingkat provinsi di Hotel G’sgn, Banjarmasin, Kamis (17/6/2021), Sahbirin Noor, yang berpasangan dengan mantan Wali Kota Banjarmasin H Muhidin atau disingkat BirinMU, meraih total pada PSU di tujuh kecamatan pada tiga kabupaten/kota sebanyak 119.307 suara.
Sementara itu, rivalnya, Denny Indrayana, yang berpasangan dengan mantan Wakil Bupati Tanah Bumbu H Difriadi Derajat disingkat H2D, meraih total 57.100 suara.
Secara akumulasi hasil perolehan suara pada PSU Pilgub Kalsel pada 9 Juni 2021 dan pencoblosan pada 9 Desember 2020, total suara yang diperoleh BirinMU sebanyak 871.123 suara.
Sementara itu, H2D memperoleh total suara sebanyak 831.178 suara. Terdapat selisih sebanyak 39.945 suara dari total pemilih sah sebanyak 1.702.301 suara di 13 kabupaten/kota.
Namun, hasil tersebut kembali digugat oleh Denny Indrayana yang mengajukan gugatan jilid-2 ke MK.
MK kembali menggelar sidang perselisihan pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan pada Rabu (21/7/2021).
Dalam persidangan itu, kuasa hukum pemohon, yakni Bambang Widjojanto, mengungkapkan, proses dan tahapan pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalimantan Selatan dipenuhi dengan pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan paslon nomor urut 1 Sahbirin Noor dan Muhidin. Pelanggaran tersebut, menurut dia, mencederai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil serta demokratis.
Namun gugatan paslon H2D tersebut ditolak oleh MK hari ini. MK meminta KPU menetapkan petahan sebagai pemenang.
Berita Terkait
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
Pembunuhan Jurnalis Juwita: Denpom AL Balikpapan Bergerak Cepat, Motif Pembunuhan Masih Misteri
-
Pembunuhan Jurnalis Kalsel: KSAL Jamin Transparansi Proses Hukum Oknum TNI AL
-
Ghazyendha Aditya Pratama Kerja Apa? Anak Kapolda Kalsel Doyan Flexing Hidup Mewah
-
Mabes Polri Buka Suara Soal Pesta Mewah Kapolda Kalsel: Konteksnya Kedinasan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan