SuaraKalbar.id - Praktik bisnis haram yang dijalankan di Kota Singkawang, Kalimantan Barat berhasil dibongkar polisi.
Bisnis haram dalam hal ini adalah kasus narkoba. Dua orang diamankan oleh anggota Polres Singkawang di lokasi berbeda.
Wakil Kepala Polres Singkawang, Kompol Hariyanto menyebut pada akhir bulan Juli, ada dua tindak pidana narkoba yang diungkap.
Kasus tersebut yakni penyalahgunaan narkoba jenis abu dan pil ekstasi. Pengungkapan kali ini terjadi pada 27 Juli di dua lokasi yang berbeda dengan masing-masing tersangka berinisial T dan SA.
Salah satu dari tersangka berinisial SA, diketahui baru keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas) sekitar lima bulan yang lalu karena kasus yang sama.
Pelaku SA berhasil diamankan di Jalan Demang Akub, Kelurahan Sungai Bulan, Kecamatan Singkawang Utara.
Sedangkan T diamankan di Jalan RA Kartini, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah.
"Dari tangan kedua tersangka, kami berhasil menyita sebanyak 11 paket narkoba jenis sabu dengan berat 26,9 gram dan 39 butir pil ekstasi dengan berat bersih 10,95 gram," sambungnya,
Menurutnya, barang bukti narkoba tersebut telah dilakukan pengujian di BBPOM Pontianak dengan hasil pengujian positip mengandung Methaphetamine untuk narkoba jenis sabu dan MDMA (Methylenedioxy Methaphetamine) untuk narkoba jenis pil ekstasi.
Baca Juga: Apes! Irwansyah Ditangkap BNN Sama Raffi Ahmad, Padahal Tujuannya Beli Bubur
"Dari total barang bukti yang diamankan Satnarkoba Polres Singkawang, berarti Polres Singkawang telah menyelamatkan sebanyak 425 orang dari penyalahgunaan narkotika, papar Kompol Hariyanto.
Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan 2 dan Pasal 112 ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan