SuaraKalbar.id - Praktik bisnis haram yang dijalankan di Kota Singkawang, Kalimantan Barat berhasil dibongkar polisi.
Bisnis haram dalam hal ini adalah kasus narkoba. Dua orang diamankan oleh anggota Polres Singkawang di lokasi berbeda.
Wakil Kepala Polres Singkawang, Kompol Hariyanto menyebut pada akhir bulan Juli, ada dua tindak pidana narkoba yang diungkap.
Kasus tersebut yakni penyalahgunaan narkoba jenis abu dan pil ekstasi. Pengungkapan kali ini terjadi pada 27 Juli di dua lokasi yang berbeda dengan masing-masing tersangka berinisial T dan SA.
Salah satu dari tersangka berinisial SA, diketahui baru keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas) sekitar lima bulan yang lalu karena kasus yang sama.
Pelaku SA berhasil diamankan di Jalan Demang Akub, Kelurahan Sungai Bulan, Kecamatan Singkawang Utara.
Sedangkan T diamankan di Jalan RA Kartini, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah.
"Dari tangan kedua tersangka, kami berhasil menyita sebanyak 11 paket narkoba jenis sabu dengan berat 26,9 gram dan 39 butir pil ekstasi dengan berat bersih 10,95 gram," sambungnya,
Menurutnya, barang bukti narkoba tersebut telah dilakukan pengujian di BBPOM Pontianak dengan hasil pengujian positip mengandung Methaphetamine untuk narkoba jenis sabu dan MDMA (Methylenedioxy Methaphetamine) untuk narkoba jenis pil ekstasi.
Baca Juga: Apes! Irwansyah Ditangkap BNN Sama Raffi Ahmad, Padahal Tujuannya Beli Bubur
"Dari total barang bukti yang diamankan Satnarkoba Polres Singkawang, berarti Polres Singkawang telah menyelamatkan sebanyak 425 orang dari penyalahgunaan narkotika, papar Kompol Hariyanto.
Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan 2 dan Pasal 112 ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
Terkini
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI
-
Kopi Toejoean Manfaatkan Biji Kopi Nusantara Lokal Maupun Distributor
-
Naik Kelas, UMKM Fashion Bandung Makin Dikenal Lewat Rumah BUMN BRI
-
Pemberdayaan BRI Buktikan UMKM Jahit Rumahan Mampu Tembus Pasar Internasional