SuaraKalbar.id - Praktik bisnis haram yang dijalankan di Kota Singkawang, Kalimantan Barat berhasil dibongkar polisi.
Bisnis haram dalam hal ini adalah kasus narkoba. Dua orang diamankan oleh anggota Polres Singkawang di lokasi berbeda.
Wakil Kepala Polres Singkawang, Kompol Hariyanto menyebut pada akhir bulan Juli, ada dua tindak pidana narkoba yang diungkap.
Kasus tersebut yakni penyalahgunaan narkoba jenis abu dan pil ekstasi. Pengungkapan kali ini terjadi pada 27 Juli di dua lokasi yang berbeda dengan masing-masing tersangka berinisial T dan SA.
Salah satu dari tersangka berinisial SA, diketahui baru keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas) sekitar lima bulan yang lalu karena kasus yang sama.
Pelaku SA berhasil diamankan di Jalan Demang Akub, Kelurahan Sungai Bulan, Kecamatan Singkawang Utara.
Sedangkan T diamankan di Jalan RA Kartini, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah.
"Dari tangan kedua tersangka, kami berhasil menyita sebanyak 11 paket narkoba jenis sabu dengan berat 26,9 gram dan 39 butir pil ekstasi dengan berat bersih 10,95 gram," sambungnya,
Menurutnya, barang bukti narkoba tersebut telah dilakukan pengujian di BBPOM Pontianak dengan hasil pengujian positip mengandung Methaphetamine untuk narkoba jenis sabu dan MDMA (Methylenedioxy Methaphetamine) untuk narkoba jenis pil ekstasi.
Baca Juga: Apes! Irwansyah Ditangkap BNN Sama Raffi Ahmad, Padahal Tujuannya Beli Bubur
"Dari total barang bukti yang diamankan Satnarkoba Polres Singkawang, berarti Polres Singkawang telah menyelamatkan sebanyak 425 orang dari penyalahgunaan narkotika, papar Kompol Hariyanto.
Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan 2 dan Pasal 112 ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron
-
Arahan Prabowo Perluas Rekening Masyarakat, BRI Siapkan Infrastruktur hingga Pelosok