SuaraKalbar.id - Warganet Tanah Air tentu tak asing dengan akun Bu Sri yang kerap berseliweran di postingan TikTok. Akun Bu Sri viral.
Bu Sri kerap muncul di kolom komentar dengan foto ikonik wanita berkerudung oranye dan berkacamata. Banyak akun yang menggunakan foto itu dengan nama berbeda.
Sayangnya, belakangan akun Bu Sri disalahgunakan, bak dijadikan guyonan. Bu Sri digambarkan sebagai seorang guru yang menegur murid-muridnya di kolom komentar.
Komentar Bu Sri itu kemudian dijadikan lelucon bahkan sampai menuai cibiran dari warganet lain.
Setelah Bu Sri viral, termutakhir muncul klarifikasi dari seorang wanita yang mengaku kerabat pemilik foto asli Bu Sri.
Melalui video TikTok muli_lampung09, dia memberikan penjelasan dan mengungkap foto yang selama ini diklaim sebagai Bu Sri.
Wanita itu mengatakan, perempuan dalam dianggap Bu Sri adalah Yustimah. Seorang guru di Kepulauan Riau (Riau).
Dalam postingan tersebut, tampak Yustimar yang duduk di dekat wanita dalam video.
Yustimar tak nyaman dengan ulah warganet yang menggunakan fotonya. Ia berpesan agar tak menggunakan fotonya lagi.
Baca Juga: Viral Momen Emak-emak Main Bulu Tangkis Pakai Daster, Aksinya Disorot Ridwan Kamil
"Mulai saat ini dan seterusnya, mohon diberhentikan," ujarnya.
Senada dengan hal itu, Muli mengatakan kalau selama ini Yustimar tak punya media sosial seperti Instagram dan TikTok. Namun fotonya banyak digunakan orang lain hingga membuat terganggu.
"Kami sebagai keluarganya sangat sedih sekali. Beliau terganggu foto-fotonya beredar di media sosial. Beliau tidak menggunakan aplikasi TikTok, Instagram, beliau tahu dari siswa-siswanya," pesan Muli.
Hingga Jumat (8/6/2021), video klarifikasi tersebut telah ditonton lebih dari 3,2 juta kali. Warganet yang merasa menggunakan foto Yustimar pun meminta maaf.
"Mohon maaf juga bu Yustimar, kami tidak bermaksud melecehkan. Untuk foto nanti kami ganti, tapi untuk nama boleh pakai bu Sri kan?" tanya Sri Ayu.
"Iya maaf buk sudah lancang. Mulai sekarang ibuk ganti PP nya," sahut Buk Mardiana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah