Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Rabu, 11 Agustus 2021 | 08:21 WIB
Ilustrasi suami sewa pembunuh bayaran habisi nyawa selingkuhan istri.

Korban bernama Holil dihabisi oleh pembunuh bayaran. Pemicunya adalah perselingkuhan. Pada 6 Agustus 2021 kemarin, lima orang yang terlibat ditangkap di tempat yang berbeda oleh Satuan Reskrim Polres Kubu Raya.

Ilustrasi - jasad penjual HP dibunuh. (dok.kanalkalimantan.com/ist)

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy mengatakan, hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa pembunuhan berencana ini didalangi oleh MI yang sakit hati terhadap perselingkuhan istrinya dengan korban.

"Karena tidak terima dengan perselingkuhan yang terjadi, tersangka MI dengan dibantu lima orang lainnya merencanakan pembunuhan terhadap korban," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy, Selasa (10/8/2021).

Sewa Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta

Baca Juga: Suami di Kalbar Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Selingkuhan Istri

Holil dibunuh oleh sejumlah orang yang dibayar pelaku MI. MI menyewa empat orang yakni AJ, MU, MO dan FR untuk menghabisi Holil dengan upah Rp 30 juta.

Kini, MI dan empat pembunuh bayaran itu sudah ditahan di Mapolres Kubu Raya.

"Pembunuhan ini menggunakan pembunuh bayaran dengan imbalan tiga puluh juta rupiah," terang Jerrold.

Kini lima tersangka sudah ditahan di Mapolres Kubu Raya. Mereka dijerat Pasal 340 junto 338 KUHP yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Kontributor : Ocsya Ade CP

Baca Juga: Mayat Dalam Kardus di Jalan Raya Bekasi Ternyata Perempuan, Diduga Korban Pembunuhan

Load More