Ilustrasi suami sewa pembunuh bayaran habisi nyawa selingkuhan istri.
Kini, MI dan empat pembunuh bayaran itu sudah ditahan di Mapolres Kubu Raya.
"Pembunuhan ini menggunakan pembunuh bayaran dengan imbalan tiga puluh juta rupiah," terang Jerrold.
Kini lima tersangka sudah ditahan di Mapolres Kubu Raya. Mereka dijerat Pasal 340 junto 338 KUHP yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Gampang Banget Nih, Yuk Klaim Saldo Gratis Shopeepay Rp2,5 Juta
-
BRI Tegaskan Komitmennya untuk Wujudkan Ketahanan Pangan Lokal
-
BRI Dukung Inovasi Pegadaian dengan TRING!, Dorong Akses Investasi Emas Digital untuk Masyarakat
-
Panduan Lengkap Klaim Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta Lewat Sebar ShopeePay Hari Ini
-
Rezeki Nomplok! ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis Rp2,5 Juta, Buruan Sikat!