SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus dugaan makelar ataun penjual hp dibunuh yang jasadnya ditemukan di pinggir jalan.
Korban bernama Holil itu ditemukan tewas di Jalan Parit Ganduk, Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Kamis 29 Juli 2021 lalu. Belakangan terungkap, Holil adalah korban pembunuhan.
Holil dibunuh oleh sejumlah orang yang dibayar pelaku MI. MI merupakan suami dari perempuan yang diselingkuhi Holil. Kini, MI dan empat pembunuh bayaran itu sudah ditahan di Mapolres Kubu Raya.
"Pembunuhan ini menggunakan pembunuh bayaran dengan imbalan tiga puluh juta rupiah," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy, Selasa (10/8/2021).
Baca Juga: Mayat Dalam Kardus di Jalan Raya Bekasi Ternyata Perempuan, Diduga Korban Pembunuhan
Empat orang yang disuruh itu adalah AJ, MU, MO, dan FR. Hasil pemeriksaan, kata Jerrold, diketahui bahwa setelah MI mendengar infomasi perselingkuhan itu, ia meminta adiknya berinisial HJ.
Kepada HJ, MI meminta tolong carikan orang yang bisa memberi pelajaran kepada selingkuhan istrinya. Lalu, ketemulah HJ dengan empat orang tersebut.
Mereka kemudian berembuk pada pada Minggu 25 Juli 2021. Hasil pertemuan itu disepakatilah biaya untuk eksekusi sebesar Rp 30 juta.
"Setelah rapat pertama sepakat dengan harga, kemudian pada Kamis 29 Juli rencana dilakukan," jelas Jerrold.
Hari itu, mereka membuntuti korban di perjalanan sedari pulang dari bekerja di Jalan 28 Oktober, Kecamatan Pontianak Utara.
Baca Juga: Terbungkus Kardus dan Terpal, Mayat Perempuan di Cakung Diduga Korban Pembunuhan
Sesampainya di Jalan Parit Ganduk, pada situasi sepi dan gelap, pelaku MU yang dibonceng AJ mendekati korban dengan sepeda motornya.
MU langsung membacok korban di bagian tangan dan dada sebanyak dua kali menggunakan celurit.
Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka robek di dada sebelah kanan, enam tulang rusuk putus, tangan kanan luka dan nyaris putus, luka robek di dagu kanan dan luka robek di pergelangan tangan kanan. Korban pun meninggal di tempat kejadian.
"Saat eksekusi, empat pelaku ini berada di lokasi. Setelah itu mereka menerima bayaran. Uang bayaran digunakan untuk keperluan pribadi dan membeli sabu,” kata Jerrold.
Pelaku eksekusi ini diketahui merupakan penjahat kambuhan dengan kasus pembunuhan. Lima orang yang terlibat sudah ditangkap.
Kelimanya dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. Sementara HJ masih buron.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Jessica Sollu Diperkosa Lalu Dibunuh Sopir Travel, Jasadnya Dibuang ke Jurang
-
Kabar Gembira! UMK Kalimantan Barat 2025 Dipastikan Naik: Tembus Rp 3,5 Juta?
-
Kecewa Tidak Lulus Ujian, Siswa di China Tikam Murid Lain: 8 Orang Tewas 17 Luka-luka
-
Menguak Sisi Gelap Masyarakat Elitis dalam Novel Ferris Wheel at Night
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi