SuaraKalbar.id - Pendi, seorang nelayan hilang kontak usai menjalani hukuman di Malaysia. Pria itu dikabarkan belum kembali ke Tanah Air hingga pihak keluarga minta bantuan.
Pendi merupakan nelayan asal Kabupaten Bintang, Kepulauan Riau (Kepri). Nelayan hilang usai tersandung kasus hukum di Negeri Jiran pada 2020.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan Pesisir (Binsir), Umar Husen mengungkap kejadian yang dialami Pendi.
Menurut keterangan sang istri, Pendi ditahan karena tak sengaja masuk Peraian Malaysia. Pria asal Desa Mantang Lama itu ditahan APMM dikarenakan kapal yang ditumpanginya mengalami kerusakan lalu mesinnya mati dan hanyut masuk ke perairan Malaysia pada September 2020.
"Korban sudah menjalani sidang dan dijatuhi hukuman selama lima bulan kurungan penjara," kata Umar, Rabu (11/8/2021) seperti dikutip dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com).
Umar menyebut jika vonisnya lima bulan maka seharusnya korban sudah bebas sejak Juli 2021. Namun hingga Agustus ini, Pendi belum juga ada kabarnya.
Pihak keluarga meminta pemerintah dapat membantu mencari Informasi keberadaan suaminya tersebut.
"Korban itu di hukum sampai bulan Juli, tapi sudah masuk Agustus, tidak ada kabar," sebutnya.
Sebenarnya sewaktu kejadian itu, korban bersama dengan adiknya Gani. Korban sebagai tekong dan adiknya ABK.
Baca Juga: Basarnas Hentikan Pencarian Warga yang Hilang Saat Ziarah Kubur di Limapuluh Kota
Namun adiknya dipulangkan ke Indonesia sementara korban harus menjalani sidang dan hukuman. Pihak keluarga di Desa Mantang Lama sudah mulai resah karena tidak mendapati kabar korban lagi.
Apesnya, mereka juga hilang kontak dengan pengurusnya yang berada di Malaysia.
"Semoga korban segera ditemukan dan pulang ke kampung halamannya. Kita minta juga peran pemerintah dalam melindungi nasib nelayan-nelayan seperti ini," kata Umar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan
-
Program Sapi Merah Putih Dinilai akan Berkontribusi dalam Menciptakan Ketahanan Pangan
-
Dorong Green Finance, BRI Catat Capaian Besar Lewat Instrumen ESG Senilai Rp73,45 Triliun
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital