Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Rabu, 11 Agustus 2021 | 16:15 WIB
Ilustrasi nelayan hilang. (Dok : Istimewa)

SuaraKalbar.id - Pendi, seorang nelayan hilang kontak usai menjalani hukuman di Malaysia. Pria itu dikabarkan belum kembali ke Tanah Air hingga pihak keluarga minta bantuan.

Pendi merupakan nelayan asal Kabupaten Bintang, Kepulauan Riau (Kepri). Nelayan hilang usai tersandung kasus hukum di Negeri Jiran pada 2020.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan Pesisir (Binsir), Umar Husen mengungkap kejadian yang dialami Pendi.

Menurut keterangan sang istri, Pendi ditahan karena tak sengaja masuk Peraian Malaysia. Pria asal Desa Mantang Lama itu ditahan APMM dikarenakan kapal yang ditumpanginya mengalami kerusakan lalu mesinnya mati dan hanyut masuk ke perairan Malaysia pada September 2020.

Baca Juga: Basarnas Hentikan Pencarian Warga yang Hilang Saat Ziarah Kubur di Limapuluh Kota

"Korban sudah menjalani sidang dan dijatuhi hukuman selama lima bulan kurungan penjara," kata Umar, Rabu (11/8/2021) seperti dikutip dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com).

Umar menyebut jika vonisnya lima bulan maka seharusnya korban sudah bebas sejak Juli 2021. Namun hingga Agustus ini, Pendi belum juga ada kabarnya.

Pihak keluarga meminta pemerintah dapat membantu mencari Informasi keberadaan suaminya tersebut.

"Korban itu di hukum sampai bulan Juli, tapi sudah masuk Agustus, tidak ada kabar," sebutnya.

Sebenarnya sewaktu kejadian itu, korban bersama dengan adiknya Gani. Korban sebagai tekong dan adiknya ABK.

Baca Juga: Nelayan Hilang Saat Memancing, Tim SAR Lakukan Pencarian di Perairan Bintan

Namun adiknya dipulangkan ke Indonesia sementara korban harus menjalani sidang dan hukuman. Pihak keluarga di Desa Mantang Lama sudah mulai resah karena tidak mendapati kabar korban lagi.

Apesnya, mereka juga hilang kontak dengan pengurusnya yang berada di Malaysia.

"Semoga korban segera ditemukan dan pulang ke kampung halamannya. Kita minta juga peran pemerintah dalam melindungi nasib nelayan-nelayan seperti ini," kata Umar.

Load More