Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Rabu, 11 Agustus 2021 | 19:12 WIB
Ilustrasi pembunuh bayaran [shutterstock]

SuaraKalbar.id - Komplotan pembunuh bayaran terhadap makelar HP di Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat ditangkap polisi. Makelar HP dibunuh secara sadis.

Mereka bersengkokol melakukan pembunuhan terhadap makelar HP bernama Holil. Pembunuhan berencana ini atas inisiasi MI.

MI murka karena sakit hati istrinya berselingkuh dengan Holil lantas kalap menghabisi pria tersebut. 

Polres Kubu Raya menjerat lima tersangka pembunuh bayaran terhadap Holil, Warga Mega Timur, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 tentang pembunuhan berencana.

Baca Juga: Mayat Wanita Terbungkus Kardus dan Terpal di Cakung Ternyata Hamil 5 Bulan

Adapun ancaman hukumannya seumur hidup atau pidana penjara selama 20 tahun.

“Pasal yang kita sangkakan Pasal 340 KUHP subsider 338 tentang pembunuhan berencana,” kata Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy, Selasa (10/8/2021) seperti dikutip dari insidepontianak.com (jaringan Suara.com).

Polisi menyebut MI nekat menyewa pembunuh bayaran dengan upah Rp 30 juta. Eksekutor pembunuh bayaran itu ada lima orang.

Ilustrasi pembunuhan, mutilasi, pembantaian, jenazah, mayat, sadis, penjahat, perampok, pisau (Freedigitalphotos/Toa55)

Tersangka AJ berperan sebagai joki yang membawa motor. Sementara MR eksekutor pembunuhan. Kerja keduanya sudah dirancang FR.

AJ dan MR membuntuti korban yang dalam perjalanan pulang pada Kamis (29/7/2021) malam dan pembunuhan berencana itu dilakukan.

Baca Juga: Edan! Ayah Ini Diduga Bunuh 2 Anak Balitanya Secara Kejam, Lalu Dibuang ke Semak-semak

Namun, sesampainya di Jalan Parit Gaduk, Desa Mega Timur, pelaku MR mengeluarkan clurit. Korban langsung dibacok di bagian tangan dan dada.

"Akhirnya korban meninggal," terang Jerrold

Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Kubu Raya, lima dari enam orang pembunuh bayaran berhasil ditangkap.

"Satu orang lainnya yang sudah kita ketahui identitasnya, masih dalam pengejaran, ” tutupnya.

Load More