SuaraKalbar.id - Komplotan pembunuh bayaran terhadap makelar HP di Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat ditangkap polisi. Makelar HP dibunuh secara sadis.
Mereka bersengkokol melakukan pembunuhan terhadap makelar HP bernama Holil. Pembunuhan berencana ini atas inisiasi MI.
MI murka karena sakit hati istrinya berselingkuh dengan Holil lantas kalap menghabisi pria tersebut.
Polres Kubu Raya menjerat lima tersangka pembunuh bayaran terhadap Holil, Warga Mega Timur, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 tentang pembunuhan berencana.
Baca Juga: Mayat Wanita Terbungkus Kardus dan Terpal di Cakung Ternyata Hamil 5 Bulan
Adapun ancaman hukumannya seumur hidup atau pidana penjara selama 20 tahun.
“Pasal yang kita sangkakan Pasal 340 KUHP subsider 338 tentang pembunuhan berencana,” kata Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy, Selasa (10/8/2021) seperti dikutip dari insidepontianak.com (jaringan Suara.com).
Polisi menyebut MI nekat menyewa pembunuh bayaran dengan upah Rp 30 juta. Eksekutor pembunuh bayaran itu ada lima orang.
Tersangka AJ berperan sebagai joki yang membawa motor. Sementara MR eksekutor pembunuhan. Kerja keduanya sudah dirancang FR.
AJ dan MR membuntuti korban yang dalam perjalanan pulang pada Kamis (29/7/2021) malam dan pembunuhan berencana itu dilakukan.
Baca Juga: Edan! Ayah Ini Diduga Bunuh 2 Anak Balitanya Secara Kejam, Lalu Dibuang ke Semak-semak
Namun, sesampainya di Jalan Parit Gaduk, Desa Mega Timur, pelaku MR mengeluarkan clurit. Korban langsung dibacok di bagian tangan dan dada.
"Akhirnya korban meninggal," terang Jerrold
Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Kubu Raya, lima dari enam orang pembunuh bayaran berhasil ditangkap.
"Satu orang lainnya yang sudah kita ketahui identitasnya, masih dalam pengejaran, ” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
Terkini
-
BRI Dukung Couplepreneur Ekspor Craftote ke Pasar Asia dan Amerika
-
JP Morgan Borong Saham BBRI, Analis Konsensus Buy: Momentum Pemulihan Semester II/2025
-
Jangan Sampai Telat! Ini Cara Bayar Pajak Online Pontianak via BCA
-
7 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta: Irit, Bandel, dan Mudah Perawatan!
-
Dari Area Head hingga Remodelling Mantri, BRI Siap Tancap Gas dengan BRIvolution Phase 1