SuaraKalbar.id - Komplotan pembunuh bayaran terhadap makelar HP di Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat ditangkap polisi. Makelar HP dibunuh secara sadis.
Mereka bersengkokol melakukan pembunuhan terhadap makelar HP bernama Holil. Pembunuhan berencana ini atas inisiasi MI.
MI murka karena sakit hati istrinya berselingkuh dengan Holil lantas kalap menghabisi pria tersebut.
Polres Kubu Raya menjerat lima tersangka pembunuh bayaran terhadap Holil, Warga Mega Timur, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 tentang pembunuhan berencana.
Baca Juga: Mayat Wanita Terbungkus Kardus dan Terpal di Cakung Ternyata Hamil 5 Bulan
Adapun ancaman hukumannya seumur hidup atau pidana penjara selama 20 tahun.
“Pasal yang kita sangkakan Pasal 340 KUHP subsider 338 tentang pembunuhan berencana,” kata Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy, Selasa (10/8/2021) seperti dikutip dari insidepontianak.com (jaringan Suara.com).
Polisi menyebut MI nekat menyewa pembunuh bayaran dengan upah Rp 30 juta. Eksekutor pembunuh bayaran itu ada lima orang.
Tersangka AJ berperan sebagai joki yang membawa motor. Sementara MR eksekutor pembunuhan. Kerja keduanya sudah dirancang FR.
AJ dan MR membuntuti korban yang dalam perjalanan pulang pada Kamis (29/7/2021) malam dan pembunuhan berencana itu dilakukan.
Baca Juga: Edan! Ayah Ini Diduga Bunuh 2 Anak Balitanya Secara Kejam, Lalu Dibuang ke Semak-semak
Namun, sesampainya di Jalan Parit Gaduk, Desa Mega Timur, pelaku MR mengeluarkan clurit. Korban langsung dibacok di bagian tangan dan dada.
"Akhirnya korban meninggal," terang Jerrold
Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Kubu Raya, lima dari enam orang pembunuh bayaran berhasil ditangkap.
"Satu orang lainnya yang sudah kita ketahui identitasnya, masih dalam pengejaran, ” tutupnya.
Berita Terkait
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan